SemarakPost.Com | Kepahiang – Usai meninjau Bansos PPKM di gudang Bulog, Satreskrim Polres Kepahiang melaksanakan kegiatan monitoring sisa dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) 202O dan realisasi Insentif Nakes Daerah (Innakesda) dari dana recofusing 8% DAU TA 2021 di Kabupaten Kepahiang dan penyaluran BPNT Bulan juli 2021, Jum’at (23/07/2021).
Giat monitoring dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, SIK., MH dengan didampingi Kanit Tipiter, Kanit Pidum, Kanit Tipidkor, anggota unit Tipiter dan dilakukan di dua lokasi berbeda yakni kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang dan E-warung Desa Pelangkian, Kepahiang.
Pada pelaksanaannya, Sat Reskrim Polres Kepahiang juga mengecek realisasi innakesda tahun 2021 dengan meminta data ke Badan Keuangan Daerah Kepahiang.
“Kita juga berkoordinasi dengan Kepala OPD Dinas Kesehatan Kepahiang terkait hambatan dalam penyaluran Innakesda dari dana recofusing DAU/DBH TA 2021,” sampai Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP Suparman, SIK., MAP melalui Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, SIK., MH.
Hasil monitoring menunjukkan bahwa sisa dana BOK TA 2020 Di Dinas kesehatan nihil. Sedangkan untuk penyaluran innakesda yg berasal dari dana recofusing 8% DAU/DBH sedang dalam tahap verifikasi kelengkapan administrasi penyaluran dan di rencanakan akhir juli 2021.
“Kita mendorong kepala OPD Dinkes Kepahiang untuk memaksimalkan giat verifikasi kelengkapan data guna pembayaran innakesda tahun 2021, sehingga realisasi anggaran sesuai dengan ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Malau.
Disamping itu, pihaknya juga mendorong E-warung agar dapat mendistribusikan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sesuai dengan spesifikasi barang dan harga yang telah di tetapkan sehingga manfaatnya dapat dirasakan KPM di masa pandemi ini. (San)