SemarakPost.Com| Kepahiang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu Imam Jauhari, melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan Ika Yusanti mengadakan monitoring dan evaluasi kegiatan rehabilitasi sosial untuk warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIa Curup, pada Jum’at (18/06/2021).
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Bengkulu yang didampingi oleh Plt. Lapas Kelas IIa Curup beserta jajaran berkeliling untuk memantau jalannya kegiatan rehabilitasi sosial, kegiatan rehabilitasi sosial WBP berjalan dengan aman dan tertib.
Kepala Divisi pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bengkulu Ika Yusanti, Bc.Ip, SH, MH menyatakan jika kegiatan rehabilitasi sosial di Lapas kelas IIa Curup, sudah dilaksanakan sesuai juklak dan juknis
“Kita semua berharap kegiatan rehabilitasi ini dapat terus berlangsung dan bermanfaat bagi warga binaan Sebagai bekal saat bebas nanti agar tidak terjerumus lagi kepada kasus-kasus pidana yang dulu mereka lakukan,” terang Ika Yusanti
Kegiatan rehabilitasi sosial yang dilakukan oleh Plt. Lapas Kelas IIa Curup ini bekerja sama dengan yayasan Dwin Foundation, dengan kegiatan ini semoga dapat mengurangi potensi warga binaan melakukan tindak pidana lagi setelah keluar dari Lapas.**