SemarakPost.Com | Kepahiang – Bertempat di Aula BKD Kepahiang, Sekdakab Kepahiang, Zamzami Zubir, SE.,MM., membuka secara resmi acara penandatanganan perjanjian kerjasama pengintegrasian data pertanahan dengan PBB-P2 dam BPHTB (Host to Host) dan pemanfaatan peta zona nilai tanah antara Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Kepahiang, Rabu (10/03/2021).
Disampaikan Zamzami, tujuan dari kerjasama ini adalah untuk mengefektifkan dan mengefisiensikan pendapatan daerah Kabupaten Kepahiang dari PHD.
“Oleh karenanya kita ada kerjasama dengan BPN itu masalah kerjasama host to host antara BKD dan BPN dalam rangka PBB-P2 dan BPHTB. Jadi tujuannya inikan biar klop antara data dilapangan dengan notaris, sehingga nilai efisiensinya ada,” jelas Zamzami.
Kepala BPN Kepahiang Romeli Santiago mengungkapkan bahwa bentuk kerjasama ini adalah TKS perjanjian kerjasama antara BPN dengan pemerintah daerah.
“Tujuan utama sebagaimana disampaikan Pak Sekda, untuk peningkatan pendapatan daerah kita. Kemudian juga meminimalisir terjadinya pemalsuan BPHTB, dan dari segala bentuk kebocoran,” terang Romeli.
Selain Sekdakab Zamzami, turut hadir dalam giat, Kepala BKD Kepahiang Damsi S.Sos, dan jajaran BPN Kepahiang serta notaris. (ton)