SemarakPost.Com | Kepahiang – Sempat dilaporkan kepada pihak berwajib karena diduga sudah merendahkan dan menghina Satgas Covid-19 Kabupaten Kepahiang, kasus yang menyeret seorang IRT berinisial FA (27) warga Kelurahan Padang Lekat Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang, Bengkulu ini akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.
“Dalam mediasi yang kita fasilitasi, antara kedua belah pihak (FA dan Satgas Covid Kabupaten Kepahiang) bersedia untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan,” ujar Kapolres Kepahiang AKBP Suparman SIK., MAP melalui Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, SIK., MH., didampingi Kanit Tipiter Ipda Pipin Nurcholis, SH., Jum’at (30/07/2021) pukul 10.00 Wib.
Lebih lanjut, Kasat menyampaikan bahwa penyelesaian masalah secara resmi akan diselesaikan di Kelurahan Padang Lekat, Kecamatan Kepahiang.
“Terlapor dan pelapor sudah saling berdamai di desa dan dilampiri dengan surat perdamaian. Dalam surat tersebut terduga pelaku bersedia meminta maaf kepada pelapor dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Tidak hanya itu, terduga pelaku juga bersedia untuk diproses secara hukum jika melanggarnya,” terang Kasat.
Sebelumnya IRT FA (27) dilaporkan ke polisi karena diduga telah merendahkan dan menghina Satgas Covid-19 Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu melalui komentar di akun media sosial Facebook atas status ‘Aa Riski Kobortdiz’ yang berisikan Satgas Covid-19 saat melakukan Operasi Yustisi di acara resepsi pernikahan yang berlokasi di Desa Gunung Agung Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang.
Dalam cuitan yang ditujukan ke tim Satgas Covid-19 dengan bahasa daerah, yang jika diartikan, FA menuliskan “Pulang nanti kasih bungkusan nasi kotak atau amplop satu persatu, bilang ke tuan rumah mungkin belum makan dari pagi tadi,” unggahnya.
Karena ulah jemarinya tersebutlah, FA akhirnya dilaporkan Satgas Covid Kabupaten Kepahiang ke Polres Kepahiang. (San)