Makin Sip, Polres Kepahiang Luncurkan Hotline Pengaduan 1×24 Jam. Tindak Krimanal Laporin Aja!

SemarakPost.Com| Kepahiang – Sesuai dengan tujuan dan tugas Kepolisian Republik Indonesia untuk memberikan keamanan bagi masyarakat, Sat Reskim Polres Kepahiang melalui Tim Buser Elang Jupi melakukan kegiatan penempelan stiker Hotline nomor pelayanan 1×24 jam.

Hotline nomor pelayanan ini akan selalu standbye 24 jam untuk menerima laporan dari masyarakat. Seperti diketahui setiap tindakan kriminal bisa terjadi kapan saja dan dimana saja, sedangkan tidak semua masyarakat memiliki akses atau nomor pengaduan ke pihak Sat Reskim Polres Kepahiang.

Diharapkan dengan hal ini masyarakat bisa lebih mudah mengakses dan segera menghubungi pihak polres jika melihat atau mendapati tindakan kriminal baik itu menimpa diri sendiri atau menimpa warga lain disekitarnya.

“Hotline pelayanan 1 x 24 jam ini dapat dipergunakan masyarakat yang merasa terganggu Kamtibnasnya dan akan kita tempet disemua pelayanan objek vital seperti minimarket, swalayan dan pasar,” sampai Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, SIK., MH dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (21/10/2021).

Adapun penempelan stiker hotline dengan nomor kontak ‘08225607157‘  ditempatkan dititik-titik yang ramai mobilitas dan mudah dilihat oleh masyarakat,  seperti:

1.Indomaret pasar ujung
2.Indomaret pasar tengah
3.Swalayan sabila
4.Bank BRI unit 1
5.BankBRI unit kcp
6.Indomaret jalan bengkulu
7.Bank BRI unit 2
8.Masjid Husnul Khotima Pasar Ujung
9.Minimarket 77 Dusun Kepahiang
10.Bank BNI

“Diharapkan kepada masyarakat untuk tidak ragu-ragu untuk melaporkan tindak kejahatan yang terjadi, karena peran masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan serta stabilitas yang ada di Kabupaten Kepahiang khususnya,” tambah Kasat Reskrim Polres Kepahiang. (San)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *