SemarakPost.Com | Kepahiang – Belasan pemuda tertangkap tangan Tim Elang Jupi Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu saat tengah asyik mabuk lem (ngelem) dan menikmati miras di Taman Santoso Kepahiang, Sabtu malam (17/07/2021).
Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, SIK., MH., kesebelasan orang tersebut diamankan menindaklanjuti laporan lisan Bapak Wakil Bupati Kepahiang dan banyaknya pengaduan dari masyarakat Pasar Kepahiang.
“Banyak laporan bahwa di Taman Santoso sering dijadikan tempat berkumpul anak-anak muda sambil membawa minuman keras dan menghisap lem aibon. Untuk itulah Kegiatan KRYD (kegiatan Rutin yang ditingkatkan) ini perlu kita lakukan,” sampai Kapolres Kepahiang AKBP Suparman SIK., MAP., melalui AKP Welliwanto Malau, SIK., MH.
Adapun kesebelasan pemuda yang diamankan yaitu AP (18), RA (18), AG (18), HA (21), RM (25), IR (24), AS (26), ND (22), WN (28), RS (18), dan FS (18).
Tidak hanya itu, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang sudah dikonsumsi berupa 1 botol minuman jenis Newport, 1 botol minuman anggur merah dan 2 bungkus minuman tuak.
Disampaikan Kasat, untuk selanjutnya 11 orang tersebut akan dibawa ke Polres Kepahiang guna diberikan pembinaan.
“11 orang ini kita bawa dan diberi pembinaan. Kemudian mereka diminta membuat surat pernyataan yang dijamin oleh orang tua masing-masing serta membuat surat pernyataan tidak mengulanginya lagi,” jelas Malau. (San)