SemarakPost.Com | Seluma – Diduga melakukan pemerasan terhadap AS (43) Kepala Desa Taba, Kecamatan Talo Kecil, Seluma, Polsek Talo Polres Seluma berhasil mengamankan AP (32) warga Desa Wayhawang, Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur, Kamis (25/02/2021).
Mulanya kejadian ini terjadi pada Rabu (24/02/2021) pukul 21.00 Wib dimana pelaku bertemu dengan pelapor untuk membahas masalah pengadaan pakaian dinas perangkat Desa Taba tahun 2020. Menurut pelaku yang mengaku anggota LSM Badan Peneliti Independen (BPI) kekayaan negara ini menyampaikan bahwa anggaran tersebut fiktif. Keesokan harinya pelapor kembali bertemu AP dirumah saksi Doki dan kembali membahas masalah anggaran pengadaan pakaian dinas PKK.
“AP sempat meminta uang senilai 25 juta, kalau tidak ingin permasalahan tersebut akan panjang. Pelaku juga mengancam pelapor akan mempublikasi hal itu apabila permintaanya tidak terpenuhi,” ujar Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S,Sos, MH.
Merasa diperas, AS sebagai pelapor akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talo dan selanjutnya anggota polsek mendatangi TKP pemerasan dan melakukan penangkapan terhadap AP yang saat itu sudah berharap menunggu uang yang dijanjikan.
“Bersama dengan pelaku, anggota juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sebesar 4 juta rupiah,” pungkasnya. **