SemarakPost.Com | Kaur – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, melakukan sidak ke tambak udang PT Dua Putra Perkasa (PT DPP) di Kecamatan Maje Kabupaten Kaur yang bermasalah dengan KPK tentang OTT quota benur udang.
Akan tetapi pelaksanaan sidak yang dilakukan pada Kamis (11/02/2021) ini bukan karena permasalahan hukum OTT KPK, melainkan terkait dugaan pencemaran lingkungan.
Disampaikan Usin Abdisyah Putra Sembiring, bahwa dilokasi tersebut pihaknya mengecek kolam limbah IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) dari mulai siring pembuangan air setiap kolam sampai pada kolam 1 hingga kolam 4.
“Dari keterangan pihak PT DPP Sapto, setiap hari pihak laboratorium perusahaan terus mengecek kadar air dan zat yang mengalir dalam limbah tersebut. Saya juga langsung cek keadaan kolam limbah 1 yang berada pada posisi di dalam kawasan tambak, terlihat banyak ikan yang hidup di dalam kolam 1 ini,” terangnya.
Terkait banyaknya ikan mati di Sungai Waihawang, Usin menyampaikan bahwa perlu dilakukan pembuktian secara tekhnisi oleh Dinas Lingkungan Hidup, dan setelah itu pihaknya akan mengklarifikasi kembali kepada para pihak. **