Kembali Razia Pungli, 6 Anak Punk Diamankan

SemarakPost.Com | Kepahiang – Menindaklanjuti instruksi Kapolri tentang pemberantasan aksi pungutan liar (pungli) maupun premanisme, anggota Satreskrim Polres Kepahiang yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Iptu Welliwanto Malau, S.iK., MH., dan PS. Kanit Pidum Polres Kepahiang kembali melakukan kegiatan razia di sekitaran wilayah Kepahiang, Jum’at (18/06/2021) pukul 08.00 Wib.

Setelah sebelumnya mengamankan 2 (dua) orang agen angkutan kota (angkot), hari ini pihaknya berhasil mengamankan 6 (enam) orang anak punk.

Diketahui keenam pemuda tersebut berasal dari wilayah berbeda yang tersebar di Provinsi Bengkulu seperti AP (19) dari Seluma, WL (20) Benteng, AS (19) Mukomuko, DA (18) Mukomuko, dan AS (20) yang juga dari Benteng. Untuk satu orang lagi tercatat berasal dari wilayah luar Provinsi yakni HM (20) warga Kota Medan.

“Sebanyak 6 (enam) orang anak punk kita amankan dan saat ini mereka telah dibawa ke Polres Kepahiang untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Kasat Reskrim Iptu. Welliwanto Malau, SIK, MH. (San)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *