SemarakPost.Com | Kepahiang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang kembali menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS), di SMP N 2 Kabawetan Kabupaten Kepahiang, Bengkulu dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan Covid-19, Selasa (09/03/2021).
Kepala Kejari Kepahiang Ridwan,SH melalui Kasi Intelijen Arya Marsepa,SH beserta Tim JMS Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kepahiang mengungkapkan bahwa JMS merupakan program Kejaksaan RI dengan melibatkan Jajaran Korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia. Tujuannya adalah sebagai upaya preventif dengan mengenalkan atau mengedukasi para pelajar mengenai permasalahan hukum sejak dini.
“Adapun materi yang disampaikan yaitu tentang pengenalan Lembaga Kejaksaan RI, jenis-jenis tindak pidana diantaranya yang diatur dalam UU ITE, UU Narkotika, perlindungan Anak, serta KUHP berikut ancaman pidananya, bagaimana pencegahannya, sekaligus memotivasi para pelajar untuk tetap produktif melakukan hal-hal positif walaupun di masa pandemi Covid-19,” ujar Arya.
Pemaparan materi JMS, diberikan secara santai dan menggunakan bahasa yang mudah dipahami anak. Untuk memancing antusiasme pelajar, bagi siswa/siswi yang berani tampil bertanya dan menjawab pertanyaan juga akan diberikan hadiah oleh panitia penyelenggara.
“Tetap semangat mengejar prestasi sebagai generasi penerus bangsa, jangan sampai terjerumus dalam kenakalan remaja yang menjurus kepada perbuatan pidana,” pesan Arya.
Pelaksanaan Program JMS pun disambut baik oleh Kepala SMPN 2 Kabawetan H.H.Syahril,S.Pd.MM. Menurutnya Program ini sangat bermanfaat dan merasa bersyukur karena SMPN 2 Kabawetan menjadi salah satu sekolah yang Tahun ini dikunjungi oleh Tim JMS Kejari Kepahiang.
“Terimakasih telah berbagi ilmu kepada para pelajar di SMPN 2 Kabawetan. Materi yang disampaikan juga sangat sesuai dengan yang kami harapkan, mudah dicerna anak. Sehingga tujuan sampai untuk memberikan pengetahuan sekaligus sebagai upaya pencegahan agar peserta didik tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum,” ujar Syahril. (Ton)