SemarakPost.Com | Bengkulu – Saat ini kasus Covid-19 di Provinsi Bengkulu termasuk dalam zona kuning yang artinya berada pada tingat rendah. Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, maka pembelajaran tatap muka akan kembali dilaksanakan.
Di Bengkulu terutama yang menjadi kewenangan Pemprov itu SMA, SMK, SLB termasuk Madrasah Aliyah sudah akan diterapkan. Sedangkan untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat, keputusan tatap muka akan diserahkan kepada Bupati/Walikota masih – masing, yang akan melakukan evaluasi apakah bisa diterapkan atau tetap melalui daring.
“Kita akan memulai sekolah tatap muka, dengan berpedoman pada SKB 4 menteri, menteri agama, menteri pendidikan, menteri dalam negeri dan menteri kesehatan terkait dengan sekolah tatap muka, karena hasil evaluasi kita Provinsi Bengkulu itu di posisi status kejadian covid-19 tingkat rendah, kita pada zona kuning ada beberapa kabupaten zona hijau,” ungkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah usai Coffee Morning dan Rapat Persiapan Belajar Tatap Muka SMA/SMK, Rabu (10/2/2021) di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu.
Untuk sekolah-sekolah yang akan melakukan tatap muka, maka hal yang wajib dilakukan adalah tetap mematuhi protokol kesehatan yang ada. Nantinya, sebagaimana di sampaikan Gubernur Rohidin akan ada tim yang turun untuk melakukan evaluasi guna memastikan penerapan protokol kesehatan di tiap sekolah.
“Kita sudah sepakat dengan Fokopimda untuk memastikan bahwa protokol kesehatan itu diterapkan di sekolah – sekolah kemudian kita pantau dalam 1 – 2 minggu hingga 1 bulan. Jika memang tidak menimbulkan kasus maka kita lanjutkan, namun jika sebaliknya akan kita lakukan perbaikan – perbaikan, nanti ada tim yang turun ke sekolah – sekolah,” tutup Gubernur. **