SemarakPost.Com | Kepahiang – Tim Elang Jupi Satuan Reskrim Polres Kepahiang bersama Unit Reskrim Polsek Ujan Mas Back Up Tim Opsnal Polres Bukittinggi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan berinisial BS (34), pada Minggu (31/10/21).
Diketahui aksi pembunuhan oleh BS terjadi di Obay Ladang laweh, Banuhampu, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Sabtu (16/10/2021) lalu. Kemudian terduga pelaku melarikan diri ke Kabupaten Kepahiang, Bengkulu.
“Sebelumnya sabtu (30/10) tim kita telah melakukan lidik dan mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang berada di Desa Bumi Sari Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang,” ujar Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Kasat Reskrim, AKP. Welliwanto Malau, SIK, MH.
Mendapati informasi tersebut, Tim Elang Jupi bersama Unit Reskrim Polsek Ujan Mas dan Tim Opsnal Polres Bukittinggi langsung menuju ke tempat pelaku. Namun setibanya di Desa Bumi Sari, pelaku sudah melarikan diri ke arah Rejang Lebong.
“Mengetahui terduga pelaku melarikan diri, bersama tim kita langsung melakukan pengejaran dan akhirnya BS berhasil diamankan di Kelurahan Dwi Tunggal Kecamatan Curup Kabupaten Rejang Lebong,” demikian Malau. (San)