Kabupaten Kepahiang Buka 250 Formasi CPNS dan PPPK, Diprediksi Akan Digelar Juli Mendatang

SemarakPost.Com | Kepahiang – Untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi tahun 2021 Kabupaten Kepahiang mendapatkan kuota sebanyak 250 formasi dengan rincian 200 formasi untuk CPNS dan 50 formasi untuk PPPK.

Sebelumnya banyak dipertanyakan, perbedaan antara CPNS dan juga PPPK. Pada statusnya sendiri, CPNS setelah dinyatakan lolos seleksi dan telah memperoleh NIP maka yang bersangkutan merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki status sebagai pegawai tetap. Sedangkan PPPK saat sudah dinyatakan lolos seleksi kemudian yang bersangkutan langsung diangkat. Akan tetapi pengangkatan tersebut bukanlah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) melainkan pegawai kontrak dengan masa waktu tertentu.

Sekdakab Kepahiang, Zamzami Zubir, SE, MM, menyampaikan bahwa pelaksanaan seleksi CPNS maupun PPPK di Kabupaten Kepahiang ini  diprediksi akan digelar pada Juli 2021 dengan menggunakan sistem Computer Asisted Test (CAT) yang terdiri dari tiga materi soal yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

“Kita menunggu petunjuk resmi dari Kementerian PAN RB. Kemungkinan pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK ini akan dilaksanakan pada bulan Juli,” ujar Zamzami pada Rabu (27/01/2021).

Selain itu, Zamzami  juga menyampaikan bahwa Pemkab Kepahiang telah mengalokasikan anggaran senilai Rp 1 miliar untuk tahapan seleksi CPNS serta PPPK, biaya pendidikan, pelatihan hingga kebutuhan gaji PPPK. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *