SemarakPost.Com | Kepahiang – Agar pelaksanaan pemilihan kepala desa berjalan sesuai harapan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang melaksanakan giat sosialisasi peraturan penyelenggaraan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2021 di aula Hotel Umroh Kepahiang, Jum’at (30/07/2021) pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Di Kecamatan Tebat Karai, terdapat 7 Desa yang akan menggelar Pilkades. Yakni, Desa Terakhir, Talang Karet, Peraduan Binjai, Penanjung Panjang, Taba Air Pauh, Taba Saling dan Desa Penanjung Panjang Atas.
Giat sosialisasi dibuka Bupati Kepahiang diwakili Kadis PMD Ir. Ris Irianto, M.Si (sekaligus pemateri) dan dihadiri narasumber dari Polres Kepahiang disampaikan langsung Kasat Binmas, Kejari Kepahiang disampaikan Kasi Datun dan diikuti perwakilan dari setiap Desa di Kecamatan Tebat Karai yang akan menggelar Pilkades.
Kadis PMD Ir. Ris Irianto, M.Si dalam arahan juga saat memberikan materi menjelaskan terkait peraturan penyelenggaraan Pilkades dan Perda Kabupaten Kepahiang tentang pedoman Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Ris Irianto dalam arahannya menyampaikan “Kita dari Dinas sangat mengharapkan kepada Desa yang akan menggelar pesta demokrasi (Pilkades) dapat berjalan sesuai dengan mekanisme serta tetap kondusif, aman dan lancar,” pesannya.
Pemateri dan narasumber dari Kejari Kepahiang diwakili Kasi Datun Erwina Mea Dimatnusa, SH, MH menyampaikan didepan perwakilan Desa se-Kecamatan Tebat Karai yang akan mengikuti Pilkades menjelaskan peran Kejaksaan dalam pelaksanaan pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Kepahiang.
Kasi Datun Erwina Mea Dimatnusa, SH, MH dalam pemaparannya menyampaikan “Kejari Kepahiang mengharapkan kepada seluruh panitia penyelenggara Pilkades untuk dapat menerapkan penyelenggaraan sesuai dengan peraturan dan aturan yang telah ditetapkan baik itu Peraturan Pemerintah, Perda maupun Perbub Kabupaten, sehingga tidak melenceng ataupun melanggar dari ketentuan yang telah ditetapkan,” harap Kasi Datun.
Demikian juga disampaikan pemateri dari Polres Kepahiang yang diwakili Kasat Binmas AKP Ahmad Suhada terkait Kamtibmas dalam pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2021 di Kabupaten Kepahiang.
AKP Ahmad Suhada didepan perwakilan Desa se-Kecamatan Tebat Karai saat memberikan materi menjelaskan “Sebentar lagi ada beberapa Desa akan menggelar pelaksanaan pemilihan Kepala Desa, Polri dalam hal ini Polres Kepahiang sangat mengharapkan kepada panitia penyelenggara Pilkades disetiap Desa untuk sama-sama menjaga keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sehingga penyelenggaraan Pilkades dapat berjalan demokrasi, tertib, aman, damai, sejuk dan tetap kondusif,” ujarnya.
Giat sosialisasi peraturan penyelenggaraan Pilkades serentak 2021 Kabupaten Kepahiang dipandu moderator kondang Irwan Alfian, ST, ME., Frand Avico JY, SH dan Lilis Suryani, SE, MM dengan tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. (ton)