SemarakPost.Com | Kepahiang – Di bulan suci Ramadhan ini, Sat Reskrim Polres Kepahiang mengadakan Operasi Pekat NALA yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Welliwanto Malau S.ik,MH beserta KBO Reskrim, Kanit Pidum, Kanit Tipidter, Anggota Opsnal, dan Anggota Sabhara Polres Kepahiang pada Jum’at (23/04/2021) pukul 15.00 Wib.
“Kita melakukan beberapa razia dengan sasaran miras, penjual petasan, makanan kadaluarsa serta tindak prostitusi yang masih aktif disaat bulan suci Ramadhan ini,” ujar Kasat.
Hasil Operasi Pekat NALA didaerah Pasar Kepahiang didapati ratusan petasan berbagai merk.
“Dari 4 orang penjual, semua petasannya langsung kita sita. Selain itu, di Pasar Kepahiang juga ditemukan beberapa botol miras berbagai merk yang masih dijual disaat bulan suci Ramadhan ini, dan langsung kita amankan barang bukti beserta penjualnya,” terang Kasat.
Operasi pekat Nala berlanjut ke Mall Puncak Pasar Kepahiang dan ditemukan puluhan makanan kadaluarsa yaitu berupa makanan stick Palembang. Tidak sampai disana pihak Polres Kepahiang juga menyambangi Panti Pijat Warung Jamu Sri di Desa Tebat Monok dan didapati barang bukti 3 botol oil pijat.
“Operasi Pekat NALA ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, dengan harapan masyarakat dapat menjalankan ibadah di bulan Ramadhan tahun ini dengan aman dan nyaman serta lebih khusyuk, dan mengantisipasi gangguan yang tidak di inginkan,” tutupnya. (San)