Final, Pansus Rekomendasikan Pinjam Rp. 75 Milyar ke Bank Bengkulu

SemarakPost.Com | Kepahiang – Panitia khusus (pansus) rencana pinjaman daerah DPRD Kabupaten Kepahiang akhirnya memutuskan memberi rekomendasi kepada Pemkab Kepahiang untuk mengajukan besaran pinjaman daerah ke Bank Bengkulu senilai Rp. 75 milyar dengan jangka waktu (tenor) selama 3 tahun.

Ini setelah Pansus bersama tenaga ahli, bagian hukum Setda dan Badan Keuangan Daerah (BKD) menggelar rapat finalisasi terkait rencana pinjaman daerah tersebut pada Kamis (25/11/2021) di ruang komisi II kantor DPRD Kabupaten Kepahiang.

“Hari ini kami sudah finising terkait tugas-tugas Pansus rencana pinjaman daerah ke PT Bank Bengkulu. Hasilnya, Pansus menyimpulkan memberi rekomendasi yang akan kami sampaikan kepada Pimpinan DPRD dalam rapat gabungan komisi dan rapat paripurna, yaitu senilai Rp. 75 Milyar,” ujar ketua pansus Eko Guntoro, SH usai memimpin rapat finalisasi pembahasan.

Keputusan itu, lanjut Eko Guntoro, setelah menerima masukan dan telaah tentang besaran kemampuan keuangan dan fiskal daerah atau Debt Service Coverage Ratio (DSCR) dari tenaga ahli dan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang.

“Kami sudah menentukan kerangka acuan kerja (KAK) kegiatan-kegiatan yang didanai pinjaman daerah. Yaitu kelanjutan pembangunan 3 ruas jalan eks SMI, selanjutnya penataan kota/drainase dan peningkatan infrastruktur berdasarkan aspirasi masyarakat,”jelas Eko Guntoro, SH.

Eko mengingatkan agar eksekutif dapat melengkapi dokumen kelengkapan lainnya sebelum diajukan ke kementerian dalam negeri dan kementerian keuangan terkait persetujuan pinjaman daerah.

“Kami mohon tim teknis pinjaman daerah agar segera melengkapi dokumen kelengkapan lain terkait pengajuan pinjaman ini kepada kementerian dalam negeri dan kementerian keuangan,” saran Eko.

Sekadar mengingatkan, sebelumnya dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang, Bupati Kepahiang dalam nota pengantarnya mengajukan pinjaman guna percepatan pembangunan dalam visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati. Kala itu Bupati mengatakan, adanya pengurangan transfer dana pemerintah pusat ke Kabupaten Kepahiang mengakibatkan defisit anggaran dalam pemenuhan pembiayaan daerah.

“Terkait besarnya pembiayaan dan kurangnya pendapatan daerah imbas Covid-19, diperlukan suatu alternatif pembiayaan. Untuk itu kita merencanakan pembiayaan melalui pinjaman daerah ke PT Bank Bengkulu,” ungkap Bupati Kepahiang saat paripurna beberapa waktu yang lalu.

Diketahui hadir dalam rapat finalisasi pembahasan, Wakil Ketua Pansus Bambang Asnadi dan sejumlah anggota Pansus diantaranya A. Haris, SE, RM. Johanda, S. Pd, dan Haryanto, S. Kom. MM. Selain itu hadir Tenaga ahli DPRD, Perwakilan kepala bagian Hukum Setda dan Sekretaris Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *