Dugaan Tipikor Pembiayaan Ekspor di LPEI, Kejagung Periksa 2 Saksi 

SemarakPost.Com | Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Senin (23/08/2021).

Disebutkan Kepala Pusat Penerangan Hukum, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH., MH., 2 saksi yang dimaksudkan tersebut yaitu IR dan A.

“Saksi-saksi yang diperiksa antara lain IR selaku Ketua Tim Audit Investigasi Periode Tahun 2015 s/d 2017 LPEI, dan A selaku Tim Audit Investigasi Periode Tahun 2015 s/d 2017 LPEI. Keduanya diperiksa terkait melakukan audit ke debitur PT. Kemilau Kemas Timur,” ungkapnya.

Pemeriksaan saksi dilakukan guna menemukan fakta hukum terkait dugaan Tipikor dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh LPEI dan dilaksanakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan 3M.

“Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh LPEI,” tutup Leonard. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *