DPRD Desak Bupati Cabut Surat Penundaan Pilkades Serentak

SemarakPost.Com | Kepahiang – DPRD Kabupaten Kepahiang meminta Bupati Kepahiang mencabut surat nomor: 800/480/C/DPMD/2021 tanggal 18 Desember 2021 tentang penundaan tahapan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak tahun 2021 dan meminta Pemkab untuk tetap melaksanakan Pilkades di Kabupaten Kepahiang sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang Windra Purnawan, SP usai memimpin rapat unsur pimpinan bersama pimpinan alat kelengkapan DPRD diruang rapat Ketua DPRD pada Selasa (19/10/2021).

“Hari ini kita telah menggelar rapat bersama pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Kita sepakati bersama untuk menyurati Bupati Kepahiang agar mencabut surat penundaan Pilkades dan meminta Pemkab tetap melanjutkan Pilkades sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan,” kata Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang Windra Purnawan.

Windra Purnawan menyebut, dengan anggaran yang telah disediakan walaupun sangat terbatas pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Kepahiang dapat dilaksanakan dengan harapan berjalan baik dan lancar.

“Harapan kita dengan situasi saat ini (anggaran terbatas) pelaksanaan Pilkades tetap dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar,” harapnya.

Masih dikatakan Windra Purnawan, dengan telah bersurat, Pemkab Kepahiang telah menjadwalkan rapat besar dengan melibatkan unsur Forkopimda, Panitia Pilkades di 69 desa dan OPD terkait untuk menyepakati bersama pelaksanaan pemilihan kepala desa di Kabupaten Kepahiang dengan anggaran yang disediakan.

“Pemkab Kepahiang telah menjadwalkan rapat pada hari Kamis (21/10) bersama unsur Forkopimda, panitia Pilkades di 69 desa dan OPD terkait untuk kesepakatan bersama pelaksanaan Pilkades sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan yaitu pada bulan desember,” Ujar Windra Purnawan.

Dia mengajak seluruh stakeholder dan masyarakat Kabupaten Kepahiang untuk mendukung pelaksanaan Pilkades ini agar sesegera mungkin mendapatkan kepala desa definitif yang akan memimpin masyarakat desa.

Untuk diketahui anggaran yang telah ditetapkan dalam APBD Kabupaten Kepahiang untuk pelaksanaan pilkades pada 69 desa di kabupaten Kepahiang ini mencapai hampir 2 milyar rupiah. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *