SemarakPost.Com | Kepahiang – DPRD Kabupaten Kepahiang mendesak BPBD untuk mempercepat realisasi kegiatan dan berkoordinasi ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan untuk perpanjangan Naskah Perjanjian Hibah (NPH) pada 4 Paket Kegiatan di Kepahiang.
Untuk diketahui, 4 paket kegiatan dimaksud didanai oleh hibah BNPB tahun 2020 yang kegiatannya dilaksanakan tahun 2021 ini.
“Komisi III bersama BPBD sudah meninjau lokasi 4 paket kegiatan yang dananya bersumber dari hibah BNPB. Kegiatan dimaksud berupa pembangunan jembatan dan pelapis tebing. Dari hasil peninjauan itu kami mengetahui tidak ada masalah dengan waktu kontrak, hanya saja di NPH BNPB itu berakhir pada 9 september ini,” ujar wakil ketua 1 DPRD yang juga koordinator Komisi III Andrian Defandra.
Andrian menambahkan, akan sulit bagi BPBD menyelesaikan paket kegiatan tersebut hingga 9 september ini, sehingga BPBD harus segera merevisi Naskah Perjanjian Hibah (NPH) dengan BNPB untuk perpanjangan waktu pelaksanaan kegiatan.
“Untuk 2 pekerjaan masih bisa diselesaikan sesuai kontrak yang ditetapkan BPBD, tapi 2 pekerjaan lagi tidak mungkin selesai dalam waktu dekat. Untuk itu kami minta BPBD mengajukan perpanjangan NPH ke BNPB maksimal pada november 2021,” imbuh Andrian.
Lebih lanjut Andrian menambahkan jika Naskah Perjanjian Hibah (NPH) tidak direvisi maka kegiatan tersebut berpotensi membebani APBD Kabupaten Kepahiang kedepan.
“Jangan sampai kegiatan ini menjadi beban APBD Kabupaten Kepahiang karena proyeknya tidak selesai tepat waktu dan dananya dikembalikan ke pusat. Kita tentu tahu dimasa pandemi Covid-19 ini pemerintah pusat selalu mengurangi dana DAU dan DAK, seperti tahun 2020 yang lalu kita dipotong 42 Milyar, dan tahun ini 13 Milyar tidak dikembalikan pemerintah pusat,” jelas Andrian.
Sementara itu Kalaksa BPBD Kepahiang Ir.Taufik mengaku optimis NPH tersebut dapat disetujui untuk direvisi oleh BNPB melalui pertimbangan Kemendagri dan Kemenkeu dan pelaksanaan kegiatan dilapangan sudah kami instruksikan kepada pelaksananya untuk dikebut dengan penambahan pekerja.
“Kami tetap sampaikan pengajuan ini, kami optimis Pemerintah Pusat dapat mengabulkan revisi perpanjangan naskah hibah ini, terkait pelaksanaan kegiatan dilapangan kami sudah instruksikan pelaksana kegiatan untuk menambah pekerja,” Kata Kalaksa BPBD Kabupaten Kepahiang Ir.Taufik.
Diketahui ikut dalam peninjauan lapangan Ketua Komisi III DPRD Abdul Haris,SE, Wakil Ketua Komisi III Candra, Sekretaris Komisi III Hj.Dwi Pratiwi, Anggota Komisi III Hendri,A.Md, Wansah dan Okta Sinopa,S.IP. (rls)