SemarakPost.Com | Kepahiang – Seorang remaja pelaku tindak Pidana pencurian berinisial NH (18) berhasil diamankan Tim Buser Elang Jupi Polres Kepahiang dan Unit Reskrim Polsek Kabawetan pada Sabtu (24/07/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.
Dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, SIk., MH., pelaku pencurian berhasil diamankan dimediamannya.
“Setelah mendapatkan informsai keberadaan pelaku, NH langsung kita amankan di rumahnya yang berada di Kecamatan Sindang Datatan, Rejang Lebong,” ujar Kapolres Kepahiang AKBP Suparman SIK MAP melalui Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, SIk., MH.
Sebelumnya, aksi pencurian terjadi pada Rabu (21/07/2021) sekira pukul 15.00 Wib di Desa Sidomakmur Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang, Bengkulu.
“Usai di periksa, pelapor meyakini bahwa sepeda motor memang benar milik pelapor. Hal itu terlihat dari bagian kabel-kabel kunci kontak yang disambung oleh pelaku. Kemudian pelapor pun membawa sepeda motor pulang, dan selanjutnya kembali melakukan pengejaran namun pelaku tidak ditemukan,” ungkap Kasat.
Atas kejadian tersebut pelapor merasa dirugikan dan melapor ke Polsek Kabawetan. (San)