SemarakPost.Com | Kepahiang – Desa Penanjung Panjang Atas Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu sukses melaksanakan kegiatan musyawarah pra pelaksanaan pembangunan fisik tahun anggaran 2021, di gedung serbaguna setempat pada Jum’at (4/06/2021).
“Hari ini Desa Penanjung Panjang Atas melaksanakan musyawarah Pra-Pelaksanaan kegiatan pembangunan untuk pembangunan fisik dari Dana Desa. Dalam pembangunannya nanti akan dikerjakan oleh tim pelaksana kerja (TPK) Dengan sistem Padat Karya Tunai,” ujar Kepala Desa Penanjung Panjang Atas, Aji Alian.
Dalam musyawarah tersebut pemerintah desa telah menyepakati bahwa ditahun 2021, Desa Penanjung Panjang Atas akan melakukan perehaban jalan Lapen guna mensejahterahkan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Musyawarah ini adalah bentuk transparansi kita selaku pemerintah desa dalam pengelolaan APBdes bahwa pembangunan ditahun ini tertuju pada pembangunan akses jalan usaha tani, dimana pada pelaksanaan dana desa (DD) digunakan untuk pekerjaan rehab jalan lapen sepanjang 681 Meter,” jelas Kades.
Camat tebat karai yang diwakili oleh sekretaris camat Sofian Ependi menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan desa, setiap kegiatan harus diketahui terlebih dahulu rincian kegiatan, sehingga dananya bisa disesuaikan.
Untuk hal ini telah ditunjuk tim pelaksana kegiatan (TPK) untuk melakukan pengawasan sekaligus pengendalian dalam menjamin kualitas yang sesuai dengan rencana anggaran belanja (RAB) yang telah direncanakan sebelum penetapan APBdes.
“Apa yang tertuju dalam pembangunan dan pekerjaan pemerintah Desa Penanjung Panjang Atas, semoga masyarakat desa setampat bisa ikut dan bekerja sama dalam membangun akses jalan yang diimpikan selama ini,” tutup Sofian.
Acara berlangsung dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 dan turut dihadiri Kepala Desa Aji Alian, Kapolsek IPTU Darmawel Saleh, SH., Bhabinkamtibmas M, Saputra, Bhabinsa Bambang, perwakilan kecamatan sekretaris camat Sofian, pendamping desa Rendi, Ketua TPK, Ketua BPD, PDTI, Kadus 1, 2, dan 3, dan masyarakat desa setempat. (Nik/Hen)