Curi Kotak Amal Masjid Pakai Mukena, Residivis Kepahiang Kembali Tertangkap

Reka Ulang Adegan Pencurian Kotak Amal

SemarakPost.Com | Kepahiang – Sempat viral, aksi pencurian kotak amal masjid Husnul Khotimah yang terekam kamera pengawas CCTV pada Minggu (31/01/2021)  di Kelurahan Pasar Ujung, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu akhirnya berhasil diamankan Anggota Tim Elang Jupi yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres kepahiang IPTU Welliwanto Malau S.iK,MH., Kamis (04/02/2021) sekitar pukul 15:30 Wib.

Diketahui identitas pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini adalah AE (30) warga Kelurahan Padang Lekat, Kepahiang, Bengkulu dan merupakan residivis 3 kali. AE diamankan atas dasar Laporan Polisi No: LP/ B- 140 / II / 2021 /BKL/RES KPH, Tanggal 04 Februari 2021.

“Aksi pencurian ini dilakukan residivis 3 kali keluar masuk penjara. Jadi uang yang di kotak amal itu dia ambil jam setengah dua malam,” jelas Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Kasat Reskrim IPTU Welliwanto Malau S.iK,MH.

Sebelum menggasak kotak amal, terlihat dalam video CCTV pelaku mengendap-endap sambil melirik kanan-kiri. Mengetahui adanya CCTV, pelaku langsung mengambil mukena untuk menutupi wajahnya. Lantaran kesulitan mengambil uang didalam kotak, pelaku akhirnya membawa keluar kotak amal. Akibat pencurian tersebut, menurut pengurus masjid Kemas Muhammad Aminullah kerugian ditaksir sekitar Rp 350 ribu.

Dari hasil pengembangan anggota Sat Reskrim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah kotak amal,  1  lembar baju kaos,  1 lembar  celana pendek, 1 lembar kain sarung dan  sisa uang hasil pencurian Rp 80 ribu rupiah. (ton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *