SemarakPost.Com | Bengkulu – Persoalan anak dari hari ke hari semakin dinamis dan berat. Persoalan ini harus menjadi komitmen bersama tidak hanya pemerintah daerah tetapi seluruh stakeholder dan seluruh lapisan masyarakat.
Bahkan untuk mewujudkan provinsi Bengkulu (Pemprov) sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak, eksekutif, legislatif, dunia usaha, kelembagaan masyarakat, harus terlibat dan saling bekerja sama.
Hal ini disampaikan Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto usai mengukuhkan pengurus Forum Anak Daerah Provinsi Bengkulu Periode Tahun 2021 – 2023 di Hotel Madeline, Selasa, 23/11.
Gotri menjelaskan bahwa Pemprov sudah melakukan launching Kabupaten/Kota layak anak pada tahun 2017. Selama empat tahun semenjak itu, Kabupaten/Kota yang menunjukkan komitmen dan mendapat apresiasi baru dua Kabupaten/Kota dari sepuluh Kabupaten/Kota. Yaitu Kabupaten Seluma dan Kota Bengkulu yang mendapat predikat Kabupaten/Kota Layak anak.
“Ke depan bagaimana kabupaten yang lain ikut serta mendapat predikat sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak,” harap Gotri.
Lebih lanjut Gotri menjelaskan bahwa forum ini memiliki tanggung jawab yang tidak ringan. Tentu saja melalui pembinaan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB), bagaimana mengajak seluruh kabupaten bisa mendapat predikat layak anak.
“Harapan untuk pengurus baru Forum Anak untuk segera melaksanakan tugas. Tentunya di bawah pembinaan dari Dinas P3APPKB, bagaimana melaksanakan tugas-tugas sebagai pengurus forum,” pungkas Gotri.
Ketua Forum Anak Daerah Provinsi Bengkulu Periode tahun 2021 – 2023 Rahmi Fitriani mengatakan, semoga setelah pengukuhan hari ini kita dapat berkontribusi lebih dalam memperjuangkan hak-hak anak di Bengkulu dan pengukuhan ini menjadi langkah awal dalam menumbuhkan jati diri di Forum Anak Provinsi Bengkulu.
Rahmi juga menjelaskan terkait dengan rencana dalam kepengurusan Forum Anak periode 2021 – 2023. Antara lain ingin berkontribusi melalui peran pengurus forum anak sebagai pelopor dan pelapor dalam memperjuangkan dan mewujudkan hak-hak anak di Provinsi Bengkulu.
Lanjut Rahmi, tujuan dari pengembangan Kabupaten/Kota layak anak ini untuk membangun inisiatif Pemerintah Kabupaten/Kota yang mengarah pada upaya transformasi konsep hak-hak anak ke dalam kebijakan, program, dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak di wilayah masing-masing.
“Semoga Provinsi Bengkulu dapat terbebas dari kekerasan terhadap anak, eksploitasi anak, dan pelecehan seksual terhadap anak,” pungkas Rahmi. (rls)