Bupati Kepahiang Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD

SemarakPost.Com | Kepahiang – Bupati Kepahiang Dr.Ir.Hidayatullah Sjahid,MM.IPU sampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan Perubahan APBD tahun 2021 dan rancangan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun 2022 dalam rapat paripurna yang digelar diruang sidang utama kantor DPRD Kabupaten Kepahiang pada Selasa (14/09/2021).

Terhadap pandangan umum fraksi Nasdem, Bupati menyampaikan adanya penambahan anggaran pada kelompok belanja modal sebesar Rp.26.724.429.176,00, anggaran tersebut merupakan wujud kesungguhan Pemkab Kepahiang untuk meningkatkan kegiatan pembangunan dalam upaya mensejahterakan masyarakat Kabupaten Kepahiang.

“Defisit anggaran yang sangat besar pada perubahan APBD tahun 2021 terjadi karena menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat dan usulan kegiatan yang belum terakomodir pada awal tahun anggaran serta kewajiban Pemkab Kepahiang yang cukup besar,” ujarnya.

Untuk menekan kasus Covid-19 di Kabupaten Kepahiang, Bupati menyampaikan bahwa Satgas telah bekerja sama dengan instansi terkait dalam melaksanakan berbagai kegiatan preventif dalam rangka mencegah laju penyebaran penularan Covid-19.

Terhadap pandangan umum fraksi Golkar GPPI Bupati menjelaskan pada pembangunan Waterpark tahap 1, Dinas Parpora sudah dan akan terus melakukan pengawasan dengan sebaik-baiknya, agar pekerjaan dapat berjalan sesuai perencanaan.

“Kami optimis pekerjaan ini dapat selesai tepat waktu sesuai dengan kontrak,” sampainya.

Bupati juga menjelaskan terkait pembayaran pokok hutang pada PT SMI direncanakan akan diselesaikan paling lambat pada semester pertama tahun 2022. Untuk diketahui bahwa anggaran yang bersumber dari pinjaman PT.SMI telah ditransfer sebesar Rp.10.593.538.770,00 dan telah disalurkan seluruhnya pada pihak ketiga.

“Bunga pinjaman yang telah dibayarkan Pemkab Kepahiang sampai saat ini adalah sebesar Rp.861.504.915,” imbuhnya.

Terkait alih fungsi jalan provinsi dan jalan nasional menjadi jalan kabupaten, Bupati menyampaikan perlunya pertimbangan yang matang.

“Alih fungsi tersebut bukan hanya sekedar beralihnya kepemilikan jalan, namun juga harus tercatat dalam neraca aset Pemkab Kepahiang,” kata Bupati Hidayat.

Ditambahkan Bupati, terkait perpanjangan hibah BNPB sudah disetujui perpanjangan waktunya oleh Kementerian Keuangan dan penyerapan anggarannya sudah 93,80% berdasarkan nilai kontrak dan progres fisik saat ini dalam “on progress“.

Terhadap pandangan umum dari fraksi Kebangkitan Bangsa, Bupati menyampaikan pada umumnya yang menyebabkan pajak dan retribusi termasuk dalam PAD yang telah direncanakan belum sepenuhnya terealisasi karena adanya pengaruh dari kebijakan pencegahan Covid-19.

“Terkait dana hibah yang telah dianggarkan organisasi dan yayasan berpeluang mendapatkannya sepanjang sesuai dengan pedoman pemberian hibah dan Bansos kemudian pertanggungjawabannya diperiksa oleh BPK RI langsung kepada pihak penerima dan hasilnya dilaporkan juga kepada Bupati Kepahiang,” sampai Bupati.

Terhadap pandangan umum Fraksi Demokrat Hati Nurani, Bupati menjelaskan hal senada seperti jawaban untuk fraksi Golkar GPPI.

“Pembayaran kepada pihak ketiga yang bersumber dari dana PT.SMI sesuai dengan realisasi pekerjaan. Sedangkan rencana pinjaman pada Bank bengkulu saat ini sedang dikaji dan dibahas dengan pihak Bank Bengkulu, prosesnya tetap berjalan sesuai perencanaan peraturan perundangan yang berlaku,” jelasnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang Windra Purnawan Kepahiang ,SP yang langsung memimpin jalannya rapat Paripurna dengan didampingi Wakil Ketua II DPRD Drs M Thobari Muad,SH mengatakan Rancangan Perubahan APBD tahun 2021 dan APBD Tahun 2022 akan dibahas bersama antara Pemerintah Kabupaten Kepahiang dan DPRD sesuai dengan amanah peraturan perundangan.

“Pembahasan ini menjadi kewajiban dan tanggung jawab bersama antara Pemkab Kepahiang dan DPRD. Kita memiliki kewajiban dan tanggung jawab yang sama,” ujar Windra.

Dia berharap Pemkab Kepahiang melalui TAPD dan DPRD melalui badan anggaran dapat melakukan pembahasan dengan memaksimalkan waktu dan kemampuan serta ide dan gagasan agar tujuan pembangunan Kabupaten Kepahiang ini dapat tercapai.

“Apapun yang menjadi persetujuan bersama nanti, itu merupakan keputusan bersama dan menjadi tanggung jawab serta kewajiban kita dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Kepahiang,” pungkasnya.

Rapat Paripurna dihadiri 17 Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang. Diketahui hadir juga dalam rapat paripurna Wakil Bupati Kepahiang H.Zurdi Nata,S.IP, Sekdakab Kepahiang Zamzami,Z,SE.MM, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, kepala instansi vertikal, direktur BUMD, dan Kepala OPD dalam lingkup pemerintah Kabupaten Kepahiang. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *