Bupati Kepahiang Dijabat Plh, 7 Pembahasan Raperda Diprediksi Molor

SemarakPost.Com | Kepahiang –  Selasa 16 Februari 2021 masa jabatan Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM, IPU – Netti Herawati, S.Sos akan berakhir. Sebagai pengganti berdasarkan surat edaran Kementrian Dalam Negeri beberapa hari lalu, maka Sekda Zamzami zubir ditunjuk sebagai pelaksana harian bupati hingga bupati terpilih hasil Pemilu 9 Desember lalu dilantik.

Sayangnya walau sudah ditunjuk sebagai Plh Bupati, terdapat keterbatasan wewenang bagi Zamzami Zubir seperti tidak bisa mengambil kebijakan-kebijakan, salah satunya terkait dengan penandatanganan Raperda yang saat ini dalam pembahasan Dewan. Dampaknya 7 Raperda di DPRD Kepahiang diprediksi akan molor.

“Ada 7 Raperda yang sekarang ini sudah masuk dalam pembahasan diantaranya 3 Raperda Inisiatif, dan 4 Raperda usulan eksekutif, jika sampai dengan pembahasan ini selesai bupati masih dijabat Sekda, maka pengesahannya terpaksa ditunda,” jelas Andrian.

Namun ada pengecualian jika Plh Bupati Kepahiang yang nanti akan dijabat Sekda mendapatkan izin mendagri untuk melakukan penandatangan berkas penting seperti menandatangani hasil pengesahan dari ke 7 Raperda yang saat ini tengah dibahas.

“Kalau misalnya nanti Plh Bupati yang dijabat Sekda masing-masing itu mendapatkan surat izin dari mendagri untuk mengambil kewenangan lebih luas, itu bisa kita laksanakan dengan sebagaimana mestinya,” terang Andrian. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *