SemarakPost.Com | Kepahiang – Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM. IPU sampaikan nota pengantar 3 rancangan peraturan daerah untuk dibahas pada masa sidang ketiga tahun 2021, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang yang digelar diruang sidang utama kantor DPRD pada senin (08/11/2021).
Tiga rancangan peraturan daerah dimaksud terdiri dari Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah, Raperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat dan Raperda tentang perubahan ketiga atas Perda nomor 5 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum.
Dalam sambutan tertulisnya Bupati Hidayat menyebut penyampaian Raperda sudah sesuai dengan ketentuan pasal 236 ayat 1 Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, Undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundangan dan permendagri nomor 120 tahun 2018 tentang pedoman pembentukan produk hukum daerah.
“3 rancangan peraturan daerah kami ajukan pada masa sidang ketiga untuk dibahas bersama DPRD. Kami harap 3 Raperda dimaksud dapat dibahas dan disahkan untuk menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang Windra Purnawan, SP., yang memimpin rapat paripurna menyampaikan, sesuai dengan mekanisme pembahasan dalam Tatib DPRD, 3 rancangan peraturan daerah ini selanjutnya akan diserahkan kepada fraksi-fraksi DPRD untuk diberikan tanggapan dalam pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
“Terima kasih kepada saudara Bupati Kepahiang yang telah menyampaikan 3 rancangan Perda Kabupaten Kepahiang masa sidang ketiga tahun 2021. Selanjutnya sesuai dengan mekanisme pembahasan Raperda dalam tata tertib DPRD, maka 3 Raperda ini akan diserahkan kepada fraksi-fraksi DPRD untuk diberikan catatan dan tanggapan dalam pandangan umum fraksi,” sampai Pemimpin rapat Windra Purnawan, SP.
Dia menambahkan setelah rapat paripurna ini (08/11), DPRD akan segera menggelar rapat gabungan komisi dalam rangka penyerahan 3 Raperda kepada fraksi-fraksi DPRD untuk diberikan catatan dan tanggapan.
“Sesuai dengan jadwal Banmus, pandangan umum fraksi-fraksi DPRD akan kita sampaikan kepada saudara Bupati dalam rapat paripurna yang akan digelar esok selasa (09/11),” jelas Windra.
Untuk diketahui Hadir dalam rapat paripurna Wakil Ketua 1 DPRD Andrian Defandra, M. Si beserta 14 anggota DPRD Kabupaten Kepahiang. Selain itu nampak hadir Wakil Bupati Kepahiang H.Zurdi Nata,S.IP, Kajari Kepahiang Ridwan, SH, Kabag ren Polres Kepahiang AKP. Sosi Anwar, Danramil Kepahiang Kapt.Inf.Retno S, Panitera Pengadilan Negeri Kepahiang Endang, SH, Ketua Pengadilan Agama kepahiang M.Yuzar,S.Ag.MH, serta kepala instansi vertikal, direktur BUMD dan Kepala OPD dalam lingkungan pemerintah kabupaten Kepahiang. (rls)