Bukan Hanya PAD, Tera Ulang Berikan Akurasi dan Kenyamanan Transaksi

SemarakPost.Com | Kepahiang – Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Kepahiang Franco Escobar, S. Kom mengungkapkan penambahan objek tera atau tera ulang pada rancangan Perda perubahan ketiga atas Perda Nomor 5 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum bukan hanya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) tapi juga memberikan kenyamanan dalam bertransaksi (jual beli) di Kabupaten Kepahiang.

“Bukan hanya peningkatan PAD, penambahan objek tera atau tera ulang diyakini dapat memberikan kenyamanan dan kepercayaan bagi masyarakat dalam bertransaksi (jual beli),” Kata Ketua pansus Franco Escobar, S. Kom usai memimpin rapat pembahasan Raperda diruang rapat fraksi pada selasa (23/11/2021).

Franco mengatakan sudah mendengarkan dan mempelajari dasar-dasar penetapan tarif pada rancangan peraturan daerah karena menyangkut kepentingan penjual dan pembeli agar tidak merasa diuntungkan atau dirugikan.

“Kita sudah mendengarkan dan mempelajari dasar-dasar penetapan tarif dan aplikasinya dari daerah yang sudah memasukkan objek tera atau tera ulang. Karena ini menyangkut kepentingan penjual dan pembeli agar tidak merasa diuntungkan atau dirugikan,” pungkasnya.

Untuk diketahui tera atau tera ulang adalah tanda uji pada alat ukur atau timbangan yang digunakan pada transaksi jual beli sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Hadir pada rapat kerja Wakil Ketua Pansus Hj. Dwi Pratiwi dan sejumlah anggota pansus diantaranya Maryatun, Nyimas Tika Herawati, S. IP, dan Taswin Nata Diningrat. Dari eksekutif hadir Perwakilan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Bagian Hukum Setda, tenaga ahli DPRD dan perancang perundang-undangan Sekretariat Daerah Kabupaten Kepahiang. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *