SemarakPost.Com | Kepahiang – Dinas PPKBP3A bekerja sama dengan Fasilitator Nasional Sekolah Ramah Anak dari kementerian PPPA RI menyelenggarakan kegiatan Bimtek Konvensi Hak Anak (KHA) dan pembentukan Sekolah Ramah Anak (SRA) bagi pendidik dan tenaga kependidikan.
Hadir pada kegiatan Bupati Kepahiang Dr.Hidayatullah Sjahid,MM.IPU, yang sekaligus membuka jalannya acara, Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang Nyimas Tika Herawati, Kadis DPPKBP3A Dr.Periyandi, Kadis Dikbud Kabupaten Kepahiang Dr.Hartono,M.Pd, Plt.Kepala Kemenag Kepahiang Ombi Romli,M.Ag, dan Fasilitator Nasional Sekolah Ramah Anak Kepahiang Maulida Suryani,S.Pd.MM, bertempat di ruang rapat Bupati Kepahiang pada Senin (04/01/2021).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Kepahiang Dr.Hidayatullah Sjahid, MM.IPU menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan rencana tindak lanjut atas program Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI dalam rangka pengembangan sekolah ramah anak (SRA) di Kabupaten Kepahiang.
“Kegiatan Bimtek ini sangat penting sebagai pemahaman kita bersama dalam pemenuhan hak anak baik hak untuk hidup, hak mendapatkan pengasuhan termasuk hak mendapatkan pendidikan yang ramah anak,” ujar Bupati.
“Kami mengajak kita semua melalui Pemkab Kepahiang dan jajaran, legislatif, dan masyarakat untuk bersama memahami dan memberikan pemahaman tentang hak-hak anak, utamanya pada tenaga pendidik dan kependidikan dalam menyusun rencana aksi pengembangan sekolah ramah anak di Kabupaten Kepahiang,” jelas Bupati.
Ditambahkannya, Kita semua harus jadi teladan utamanya dalam keluarga, karena kenyataan dilapangan masih saja terjadi kekerasan terhadap anak maupun perempuan.
“Pencegahan dan advokasi terhadap kekerasan perempuan dan anak serta pemenuhan hak-hak anak ini yang harus kita susun dalam rencana aksi melalui bimtek hari ini,” ujar Bupati.
Pada kesempatan yang sama, Nyimas Tika Herawati juga menyampaikan dukungan dalam bimtek konvensi hak anak dan sekolah ramah anak guna mewujudkan Kabupaten Kepahiang menjadi Kabupaten Layak Anak.
Menurutnya, komitmen yang kuat DPPKBP3A, Dinas Dikbud dan Kementerian Agama serta orang tua dan Dunia Usaha perlu dilakukan dalam pengembangan sekolah ramah anak di Kabupaten Kepahiang dan menjadikan Kepahiang sebagai Kabupaten layak anak dengan memberikan sosialisasi dan pemahaman dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan anak, selanjutnya menyusun kebijakan Sekolah Ramah Anak, baik peraturan hukum sebagai dasar pelaksanaan dan Tim atau gugus tugas sebagai pusat koordinasi program dan kegiatannya.
“Saya secara pribadi dan kelembagaan sangat mendukung dalam pengembangan sekolah ramah anak di Kabupaten Kepahiang. Walaupun dengan ketersediaan anggaran yang terbatas, alokasi anggaran bidang pendidikan sebesar 20 persen dari total APBD sesuai undang-undang 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional sudah dipenuhi,” ungkapnya.
Pada kesempatan ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (PPPA) RI melalui Asisten Deputi bidang Perlindungan Anak Dra.Elvi Hendrani melalui video conference menyampaikan implementasi sekolah ramah anak harus benar-benar dikawal, karena berbicara tentang perlindungan anak kita sebagai orang tua, tenaga pendidik dan kependidikan harus menjadi teladan.
Pengembangan Sekolah Ramah Anak tidak mudah tetapi bukan juga tidak mungkin, paradigma orang dewasanya kita rubah, tenaga pendidiknya, dan masyarakatnya untuk menjadi teladan bagi anak-anaknya dengan disertai dukungan semua pemangku kebijakan.
“3 Pilar mulai dari satuan pendidikan, Orang tua didik, dan anak didiknya harus bergerak bersama untuk menyamakan visi, membuat lingkungan ramah dan pelajaran yang menyenangkan bagi anak didik, perhatian khusus dimasa pandemi covid-19 mewajibkan sekolah dapat mewujudkan situasi kondusif dan menyenangkan meskipun kegiatan belajar mengajar dilakukan secara virtual tapi tidak mengurangi mutu pendidikan,” pungkas Elvi Hendrani. (rls)