SemarakPost.Com | Bengkulu – Mewakili Gubernur Bengkulu, Sekda Hamka Sabri menyambut baik atas Rakor yang diadakan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) bersama pemerintah Provinsi Bengkulu tentang pencegahan korupsi pada badan usaha secara virtual.
Rakor ini memfokuskan pencegahan korupsi di BUMD yang saat ini telah dibentuk bidang tersendiri yaitu Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha (AKBU) KPK RI. Dengan pengawasan dan rambu-rambu dari KPK, diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di tubuh BUMD.
“Kita (Povinsi Bengkulu) memiliki tiga BUMD yaitu Bank Bengkulu, Bengkulu Mandiri serta Bimex, diharapkan KPK dapat memberikan pengawasan dan pembinaan agar badan usaha milik daerah kita tidak sampai tersandung hukum,” sampai Hamka Sabri, di Ruang VIP Pola Provinsi Bengkulu.
Lebih lanjut Hamka Sabri menyampaikan sebagai salah satu roda penggerak ekonomi di daerah dan pembangunan nasional, BUMD harusnya memiliki manajemen yang profesional sehingga dapat pula berkontribusi bagi pembangunan daerah.
Berdasarkan data KPK per Desember 2020 hampir 70 persen kasus korupsi melibatkan pelaku usaha (swasta dan BUMN dan BUMD) pejabat publik dan legislatif.
Dilain sisi, Kasatgas Anti Korupsi KPK RI Maruli Tua menyebutkan bahwa PK selalu mengedepankan pencegahan dari pada penindakan, yang mana ditahun 2021 ini terdapat empat target pencegahan korupsi di BUMD.
“Pertama adanya regulasi dan mekanisme pengisian jabatan pengurus BUMD. Kedua, sistem manajemen anti suap. Ketiga, pembentukan agen pembangunan integritas dan LHKPN, dan terakhir, penguatan SPI dan pembangunan WBS.,” sebutnya.
Rakor ini dibuka secara resmi oleh Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri yang diikuti Direktur I Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Satgas KPK, Direktur Anti Korupsi Badan Usaha serta dari Provinsi Bengkulu ada Inspektur, Karo Ekonomi, Komisaris, Direksi dan Satuan Pengawas Internal Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Bengkulu (SPI BUMD). *