Bermodal Video Bugil, Petani Ujan Mas “Wik wik” Janda Anak Dua

Tersangka (jongkok) saat diintrogasi Polisi
Tersangka (jongkok) saat diintrogasi Polisi.

SemarakPost.com | Kepahiang Akal bulus SA (38), seorang petani asal Kecamatan Ujan Mas yang menyetubuhi Li (32), janda anak dua warga Kecamatan Kabawetan berakhir ke jeruji besi.

Demi memenuhi birahinya, SA mengancam akan menyebarluaskan foto bugil milik korban yang baru dikenalnya 2 bulan di media sosial.

Keduanya berkenalan dengan korban di media sosial facebook pada November 2020. Dari perkenalan itu, tersangka dan korban pun saling bertukar nomor HP. Keduanya juga kerap berkomunikasi melalui fitur video call (VC).

Desember 2020 lalu, tersangka meminta korban untuk membuka pakaiannya, dengan dalih bahwa kemaluan tersangka tidak bisa ‘berdiri’ jika tidak dengan korban.

Tidak merasa curiga, korban mengikuti kemauan tersangka, dengan membuka pakaiannya saat videocall tersebut. Oleh tersangka aksi tersebut kemudian direkam.

Beberapa hari kemudian, tersangka menghubungi korban dan mengatakan bahwa video tersebut diketahui oleh aparat kepolisian, saat tersangka tersangkut razia dan handphone tersangka ditahan aparat. Korban pun kaget mendapatkan kabar tersebut, kemudian menanyakan kepada tersangka terkait jalan keluarnya.

saat itu tersangka mengaku bahwa ia sudah memberikan uang kepada polisi sebesar Rp 15 juta, sebagai uang damai. Dan setelah itu, tersangka berkata kepada korban “Kau bukan siapo-siapo aku, tapi duit aku lah abis. Jadi kini aku dapat apo dari kau?”.

Korban yang panik terpaksa melayani tersangka hubungan badan di salah satu hotel di wilayah Kecamatan Kepahiang pada awal Januari 2021 lalu.

Tak hanya sampai disitu, tersangka yang kecanduan kembali mengajak korban untuk hubungan badan. Namun karena korban menolak, tersangka kemudian mengancam akan menyebarkan video syur milik korban.

Akhir pekan lalu, tersangka yang marah karena keinginannya ditolak, kemudian memposting video syur korban di beranda facebooknya, dan mengirimkannya juga ke teman korban. Korban yang tidak terima atas apa yang dialaminya pun, kemudian melapor ke Polsek Kabawetan.

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.IK, M.AP melalui Kasat Reskrim Iptu Welliwanto Malau, S.IK, MH didampingi Kapolsek Kabawetan Ipda Joni Karter, SH, membenarkan perihal penangkapan tersebut. Menurutnya saat ini tersangka sudah dilimpahkan dari Polsek Kabawetan ke Polres Kepahiang.

“Benar, tersangka ini, dia ngakunya duda kepada korban. Padahal istrinya ada dan anak sudah 2 orang. Saat ini tersangka sudah kita limpahkan ke Mapolres Kepahiang untuk dilakulan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.(ton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *