Berjalan Lancar, Pemdes Bandung Baru Laksanakan Titik Nol Pembangunan TPT dan Drainase

SemarakPost.Com| Kepahiang – Pemerintah Desa Bandung Baru, Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang menggelar acara kegiatan pra-pelaksanaan pembangunan / titik nol dengan menggunakan DD-ADD Tahun Anggaran 2021 di balai desa setempat pada Senin (31/05/2021) pukul 10.00 Wib.

Kepala Desa Bandung Baru Apendi yang hadir dalam acara menyampaikan berdasar hasil musyawarah yang telah disepakati PMD maupun pemerintah desa, di tahun 2021 Desa Bandung Baru masih fokus pada pembangunan infrastruktur desa.

“Pada tahun ini kita akan melakukan 2 jenis pembangunan, pertama pembangunan jalan drainase dengan volume 230 Meter dan menghabiskan dana Rp.148.270.000. Kedua, pembangunan TPT dengan volume 150 meter dan dana yang disiapkan untuk kegiatan pembangunan ini sejumlah Rp. 99.000.000,” ungkap Kades Apendi dalam sambutannya.

Disampaikan Camat Kabawetan Yunanto Budi Nugroho bahwa pengerjaan dalam kegiatan ini harus sesuai dengan RAB yang ada, termasuk kelengkapan administrasi maupun fisik.

“Anggaran yang ada harus sesuaikan dengan kegiatan yang ada. Dan dokumen pertanggungjawaban kegiatan harus dibuat dengan sebaik mungkin, agar kedepan dalam pengajuan usulan kegiatan berikutnya tidak terhambat,” sampai Camat Kebawetan.

Kadis PMD Kabupaten Kepahiang yang juga hadir dalam giat, berharap agar segala pembangunan yang dikerjakan pemerintah desa Bandung Baru dapat bermanfaat bagi masyarakat banyak.

Beliau juga berpesan apabila perkerjaan belum selesai, maka gaji pekerja dibayarkan sebatas apa yang sudah dikerjakan saja, jangan dibayarkan penuh agar tidak menjadi temuan tim pemeriksa keuangan kususnya dari dinas BPKP.

“Untuk TPK harus terus berkoordinasi dengan pendamping desa agar administrasinya bisa teratur dan sesuai dengan aturan yang ada,” pesan Kadis PMD.

Turut hadir dalam pelaksanaan titik nol, Kadis PMD Kabupaten Kepahiang, Camat Kabawetan, Kapolsek Kabawetan, Kades Bandung Baru, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Kasie PMD, Ketua BPD, PDTI, serta Pendamping Desa. (Nik/Din)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *