Berantas Aksi Pungli dan Premanisme, 2 Agen Diamankan Polres Kepahiang

SemarakPost.Com | Kepahiang – Terkait instruksi Kapolri tentang pemberantasan aksi pungutan liar (pungli) maupun premanisme, Satreskrim Polres Kepahiang melakukan kegiatan razia bersama Sat Res Narkoba di sekitaran wilayah Pasar Kepahiang, Kamis (17/06/2021) pukul 15.00 Wib.

Dalam operasi tersebut, 2 orang agen angkutan kota (angkot) berinisial PS (39) warga Tebat Karai, Kepahiang dan GR (34) warga Bogor Baru Kepahiang, berhasil diamankan petugas.

“2 orang agen angkutan kota telah kita amankan dan saat ini keduanya tersebut dibawa ke Polres Kepahiang untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Kasat Reskrim Iptu. Welliwanto Malau, SIK, MH. (San)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *