SemarakPost.Com | Kepahiang – Seorang Kadus berinisial YA (23) di Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang, Bengkulu tega menganiaya istri sirihnya pada Minggu (18/04/2021) sekira pukul 18.30 Wib.
Diungkapkan Kapolres Kepahiang AKBP Suparman SIK, MAP melalui Kasat Reskrim IPTU Welliwanto Malau, SIK.,MH bahwa kejadian ini bermula ketika YA (terlapor) menjemput istrinya (korban/pelapor) dirumah orang tuanya (18/04/2021) yang berada di Padang Lekat, Kepahiang sekira pukul 14.00 Wib untuk dibawa pulang kerumahnya di Desa Air Raman, Bermani Ilir.
“Sesampainya dirumah pukul 14.30 Wib pelapor di suruh memasak namun alat memasak belum ada. Kemudian sang suami pun langsung memukul kepala pelapor dan menendang sampai terduduk,” ujar Kasat.
“Setelahnya pelapor melanjutkan untuk memasak lalu sekitar pukul 19.00 Wib, pelaku kembali datang dan menganiaya dengan memelintir tangan serta memukul bagian hidung dan mulut pelapor. Akibatnya pelapor mengalami pendarahan di bagian bibir atas dan hidung, memar di bahu kanan belakang, serta jari telunjuk sebelah tangan kanan bengkak,” terang Kasat.
Pelaku YA berhasil diamankan Tim Elang jupi, Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Kepahiang, yang di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Welliwanto Malau, SIK., MH pada Sabtu (24/04/2021) sekira pukul 12.00 Wib di Kelurahan Padang Lekat, Kepahiang.
“Kita sebelumnya telah melakukan lidik terhadap pelaku. Setelah mengetahui keberadaannya di Kelurahan Padang Lekat, Kepahiang, maka dilakukanlah penangkapan. Saat proses penangkapan, pelaku sempat mencoba untuk melarikan diri namun berhasil di gagalkan oleh Tim Elang Jupi,” jelas Kasat.
Sampai berita ini diterbitkan, pelaku telah di amankan ke Polres Kepahiang guna penyidikan lebih lanjut. (San)