SemarakPost.Com | Kepahiang – Wakil Ketua 1 DPRD Kepahiang Andrian Defandra,SE.M.Si beserta segenap Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu mengikuti vaksinasi COVID-19 yang difasilitasi Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang di Puskesmas Kelobak, Senin (15/03/2021).
“Alhamdulillah saya beserta segenap Anggota DPRD telah menerima vaksinasi covid-19 Dosis 1, kemudian dilakukan observasi selama 30 menit dan tidak terdapat keluhan-keluhan yang dirasakan,” tutur Andrian Defandra.
Setelah dilaksanakan vaksinasi dosis 1 ini, kata Andrian Defandra, kami diwajibkan untuk menjalani vaksinasi dosis kedua dengan tenggat waktu 14 hari kedepan yakni pada 29 Maret 2021.
“Mudah-mudahan dengan vaksinasi ini dapat membentuk kekebalan tubuh, harapannya dapat terhindar dari covid-19 dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” Ungkap Andrian Defandra. (rls)