SemarakPost.Com | Kepahiang – Ungkap tindak pidana curanmor (pencurian kendaraan bermotor) yang kerap beraksi disaat korban sedang melaksanakan ibadah Shalat Tarawih Berjamaah di Masjid, Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu brhasil mengamankan empat orang terduga pelaku yang berasal dari Provinsi Sumsel (Sumatera Selatan).
Keempat orang terduga pelaku yakni inisial MK (20) dan dua orang rekan yang masih berstatus pelajar bawah umur berhasil diamankan Tim Elang Jupi yang dipimpin langsung Kasat Reskrim IPTU Welliwanto Malau, S.IK, MH, pada pagi hari Minggu (18/04) sekira pukul 07.00 Wib di Desa Karang Anyar Kecamatan Kepahiang saat hendak melarikan diri menuju Kabupaten Empat Lawang.
Hal ini ditegaskan Kabag Ops Polres Kepahiang AKP Deddy Kusnady SH, didampingi Kasubag Humas dan Kasat Reskrim saat menggelar press conference bersama sejumlah awak media kemarin Senin (19/04) sembari menambahkan Tim kemudian kembali bergerak mengamankan seorang lagi terduga pelaku inisial AH (20) Warga Kabupaten Empat Lawang yang diamankan siang hari sekira pukul 12.00 Wib.
Dari pengungkapan ini, berhasil diamankan empat unit sepeda motor yang hilang saat parkir di Masjid Agung Depan Pemda dan Masjid Istiqomah serta Masjid Jamik yang berada di Kelurahan Padang Lekat pungkasnya.**