SemarakPost.Com | Kepahiang – Berlangsung khidmat, sebanyak 68 Kepala Desa (Kades) terpilih di Kabupaten Kepahiang dan 1 Kepala Desa pergantian antar waktu resmi dilantik oleh Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM., IPU di Halaman Kantor Bupati, Selasa (28/12/2021).
“Pada hari ini, saya Bupati Kepahiang melantik saudara sebagai Kepala Desa masa jabatan 2021-2027,” ucap Bupati.
Sebagai informasi, pelaksanaan Pilkades Serentak tahun 2021 sebelumnya telah dilaksanakan tanggal 14 Desember dengan diikuti 69 Desa dari 8 Kecamatan se-Kabupaten Kepahiang.
Dalam arahannya, Bupati Hidayat menyampaikan selamat dan berpesan untuk mempelajari UU No. 6 tahun 2014 tentang desa agar dapat menjalankan tugas dan fungsi sebagai Kepala Desa dengan sebaik-baiknya.
“Kepada Kepala Desa terpilih untuk segera melakukan serah terima jabatan kepada pejabat sementara sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” sampai Bupati.
Tidak hanya itu, Bupati juga mengingatkan untuk tidak tergesa-gesa mengganti perangkat desa, meskipun sesuai regulasi, Kepala Desa mempunyai kewenangan mengangkat dan memberhentikannya.
Secara keseluruhan acara pelantikan berjalan aman, lancar, kondusif dan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. (San)
Respon (1)