4 Fraksi DPRD Kepahiang Setujui  Raperda Perubahan APBD 2021 dan APBD tahun 2022

SemarakPost.Com | Kepahiang – Empat fraksi di DPRD Kabupaten Kepahiang yang terdiri dari Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar GPPI, Fraksi Kebangkitan Bangsa dan Fraksi Demokrat Hati Nurani menyetujui rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun 2021 dan APBD tahun 2022 dibahas pada tingkat selanjutnya.

Persetujuan ini diberikan Fraksi-Fraksi DPRD dalam rapat Paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi yang digelar diruang sidang utama kantor DPRD Kabupaten Kepahiang pada selasa (07/09/2021).

Fraksi Nasdem yang disampaikan oleh juru bicara Fraksi Agung Prayoga meyakini hal-hal yang menjadi kendala dalam pencapaian target PAD diantaranya menyangkut SDM pengelola bidang pendapatan belum maksimal dan permasalahan payung hukum pengelolaan pendapatan serta imbas Pandemi Covid-19. Dia berharap di tahun mendatang pendapatan dapat lebih ditingkatkan dengan pemetaan potensi dan target secara cermat dan sistematis.

“Fraksi Nasdem mendorong peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) selanjutnya fraksi Nasdem juga mendorong program prioritas saudara bupati pada RPJMD Kabupaten Kepahiang sesuai perwujudan visi dan misi,” sampai Agung Prayoga.

Fraksi Nasdem  juga mendorong alokasi anggaran untuk pemulihan ekonomi pasca Covid-19. Kemudian fraksi Nasdem yang menyetujui pembahasan Raperda ini juga mengingatkan bupati untuk pemetaan kebutuhan SDM sesuai bidang tugas masing-masing.

Selanjutnya Fraksi Golkar GPPI disampaikan oleh juru bicara fraksi Eko Guntoro, SH dia menyebut fraksi nya menyepakati pembahasan dua Raperda tersebut pada tingkat selanjutnya. Namun, fraksi Golkar GPPI memberikan beberapa catatan. Antara lain mendorong Pemkab Kepahiang untuk berinovasi dalam menutupi defisit anggaran.

Dia juga menyampaikan terkait pembangunan mega proyek Waterpark tahap 1 untuk lebih ketat melakukan pengawasan terhadap pekerjaan tersebut termasuk juga pengawasan dan realisasi kegiatan yang bersumber dari dana hibah BNPB.

“Diharapkan kepada saudara Bupati dan BPBD untuk berkoordinasi ke BNPB, Kemendagri dan Kemenkeu untuk perpanjangan Naskah Perjanjian Hibah (NPH),” ujar Eko.

Fraksi Golkar GPPI juga mempertanyakan pembayaran pokok pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp.17.298.266.500,00.

“Kami minta ini dapat disampaikan secara detail dana yang sudah ditransfer ke daerah dan besaran bunganya. Karena jika Pemkab ingin memutus kontrak dari kegiatan tersebut harusnya pokok dan bunga pinjaman ke PT SMI harus diselesaikan. Kita harus memikirkan bersama hajat dan impian masyarakat  pada pembangunan jalan dari dana tersebut dapat terwujud,” tegas Eko.

Selanjutnya fraksi Kebangkitan Bangsa   yang disampaikan oleh Hj.Dwi Pratiwi,NS juga menyetujui dua Raperda tersebut untuk dibahas pada tingkat selanjutnya. Fraksi Kebangkitan Bangsa memberikan beberapa catatan, antara lain terkait beberapa proyek infrastruktur yang belum selesai. Kemudian realisasi anggaran OPD dan Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum optimal.

“Kami minta agar menjadi perhatian khusus Bupati untuk menegaskan pada OPD agar bekerja lebih maksimal. Kami fraksi PKB juga meminta transparansi dana hibah agar dipertanggungjawabkan sebaik-baiknya,” Ujarnya.

Hal serupa juga disepakati fraksi Demokrat Hati Nurani melalui juru bicara fraksi Taswin Nata Diningrat.

Meski demikian Fraksi Demokrat Hati Nurani mempertanyakan pembayaran pokok pinjaman ke PT SMI yang jatuh tempo senilai Rp.17.298.266.500,00.

“Mengapa saudara Bupati merencanakan pinjaman daerah pada Bank Bengkulu, Bank Sumsel Babel dan Bank Jambi sebesar 150 milyar, padahal hutang pada PT.SMI belum selesai. Kami harap saudara Bupati untuk menyelesaikan terlebih dahulu masalah pada PT.SMI,” sampai Taswin.

Sementara itu pemimpin rapat Wakil Ketua II DPRD Drs.M.Thobari Muad, SH menyebut pandangan fraksi-fraksi DPRD yang disampaikan pada hari ini akan dijawab Bupati pada rapat Paripurna yang akan digelar pada selasa 14 September 2021.

“Alhamdulillah rapat Paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda perubahan APBD tahun 2021 dan APBD tahun 2022 telah kita laksanakan dengan baik dan lancar,” ucap Wakil Ketua II Drs.M.Thobari Muad, SH pada rapat Paripurna yang dihadiri 16 Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang ini.

Untuk diketahui hadir dalam rapat paripurna Wakil Bupati Kepahiang H.Zurdi Nata,S.IP, Sekretaris Daerah Zamzami,Z,SE.MM, Unsur FORKOPIMDA, kepala instansi vertikal, dan kepala OPD dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Kepahiang. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *