SemarakPost.Com | Kepahiang – DPRD Kabupaten Kepahiang memutuskan akan menggelar rapat paripurna tentang usul pengesahan pemberhentian dan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati kepahiang pada hari Rabu tanggal 27 Januari 2021. Keputusan tersebut diambil dalam rapat pimpinan DPRD bersama Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan yang dilaksanakan diruang rapat pimpinan DPRD pada Senin (25/01/2021).
“Berdasarkan keputusan rapat pimpinan yang dihadiri pimpinan alat kelengkapan dewan, rapat paripurna usul pengesahan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati periode 2016-2021 dan usul pengesahan penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang pada pemilihan serentak tahun 2020 akan digelar pada rabu 27 januari 2021” ujar Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan,SP.
Hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari penerimaan salinan surat keputusan KPU Kabupaten Kepahiang Nomor 2 /PL.02.7-Ktp/1708/KPU-kab/1/2021 tentang penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang pada pemilihan serentak tahun 2020 dan surat Gubernur Bengkulu Nomor 100/126/1/B.1/2021 tentang usul pengesahan pemberhentian dan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati.
Windra juga menyampaikan, berdasar surat Gubernur Bengkulu yang diterima, usul pemberhentian dan pengangkatan dimaksud berikut syarat administrasi dan kelengkapan lainnya disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Bengkulu paling lambat tanggal 1 februari 2021. (rls)