SemarakPost.Com | Kepahiang – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang melaksanakan pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan kepada 21 anggota Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penyuluh Pertanian di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang, Senin (01/02/2021) bertempat di Aula Serba Guna Dikbud Kepahiang.
Sebelumnya diketahui terdapat 22 peserta yang mengikuti seleksi P3K bidang Penyuluh Pertanian pada tahun 2020. Namun dalam tahapannya hanya 21 orang yang memenuhi kriteria. Dari 21 orang tersebut, dilakukanlah pelantikan sebagai tindak lanjut dari UU No 5 tahun 2014 tentang ASN dan PPPK. Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM, IPU berharap agar kedepannya pegawai yang dilantik hari ini dapat bekerja dengan maksimal.
“Kepada seluruh tenaga P3K untuk dapat bekerja sesuai aturan dalam melaksanakan tugas dimanapun posisinya harus mampu menjadi suri tauladan bagi pegawai lainnya dengan mengutamakan kedisiplinan dan selalu taat pada peraturan,” harap Bupati.
Disamping itu, Bupati juga menyampaikan bahwa kedepannya Pemerintah Daerah dapat merekrut pendidik (guru) serta P3K bidang tenaga Kesehatan dengan sistem seleksi sesuai aturan.
“Seluruh pengangkatan P3K harus melalui jenjang testing (seleksi) diuji oleh pihak berkompeten,” sampai Bupati.
Turut hadir dalam acara pelantikan Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM, IPU, Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang Windra Purnawan, SP, Sekda Zamzami Zubir, SE, MM, Kepala BKD PSDM Hardiansyah, SH, MH, Kepala Dinas Pertanian Hernawan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dr. Hartono, M.Pd serta tim rohanian. **