SemarakPost.Com | Kepahiang – Untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas, tim gabungan Sat Lantas Polres Kepahiang, Ka UPTD, Jasa Raharja, dan Samsat Kepahiang kembali melaksanakan razia gabungan pada Rabu (03/11/2021).
Dalam razia gabungan yang berlokasi di Jalan Lintas Kepahiang – Pagaralam, setiap kendaraan yang melintas akan diperiksa oleh petugas perihal kelengkapan surat menyurat kendaraan bermotor.
“Razia simpatik pada hari ini kita lakukan pemeriksaan terkait keabsahan STNK, kepemilikan SIM kendaraan bermotor dan juga gerebek pajak,” ungkap Kapolres Kepahiang AKBP Suparman S.IK. MAP melalui Kasat lantas IPTU Dendi Putra, SH, MH.
Disampaikan Kasat Lantas, dalam gelaran razia tersebut belasan pengendara yang kedapatan melanggar langsung diberikan tindakan tegas berupa tilang.
“Ada sekitar 16 kendaraan yang ditilang, dimana kita juga mengamankan 2 SIM, 11 STNK dan 3 unit sepeda motor,” jelas Kasat. (San)
Respon (1)