10 Pemain Judi Togel Hingga Bandar Diciduk Polres Kepahiang, Omzet Per Minggu Capai Puluhan Juta

SemarakPost.Com | Kepahiang – Belum lama ini, sedikitnya 10 orang tersangka pemain dan juga bandar judi jenis Togel (Toto Gelap) diringkus Sat Reskrim Polres Kepahiang, Senin (30/08/2021) di Desa Cinta Mandi Kecamatan Bermani Ilir, Kepahiang, Bengkulu.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah bahwasannya ada kegiatan perjudian jenis Togel yang dilakukan oleh oknum masyarakat Desa Cinto Mandi.

“Diketahui perjudian jenis Togel ini sudah berlangsung sejak bulan Juni 2021,” ungkap Kapolres Kepahiang AKBP Suparman SIK., MAP didampingi Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, SIK., MH dan Kanit Pidum AIPTU Abdullah Barus, SH., saat kegiatan press release di Gedung Reskrim Polres Kepahiang, Rabu (01/09/2021).

Tidak hanya itu, omzet dari praktik haram yang dilakukan para tersangka juga terbilang cukup besar hingga menyentuh angka puluhan juta rupiah.

“Untuk omzet lumayan besar, jadi dalam seminggu itu berkisar dari 10-20 juta rupiah,” pungkas Kapolres.

Adapun ke-sepuluh tersangka yang berhasil diamankan yaitu SA (41), DO (35), SU (42), RA (30), RS (25), DP (36), RK (23), MA (36), TA (48) dan EP (24) yang keseluruhannya berasal dari Desa Cinto Mandi, Bermani Ilir.

Selain ke-sepuluh tersangka, polisi menyita berbagai barang bukti seperti 1 buah buku rekap besar, 2 buah buku rekap kecil, 9 lembar kertas rekap, 3 unit sepeda motor,  uang sejumlah Rp 4. 279.000 (empat juta dua ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah), 1 buah toples plastik berisikan uang sejumlah Rp 203.000 (dua ratus tiga rupiah), serta 7 unit Handphone. (San)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *