SemarakPost.Com | Kepahiang – Berbeda dengan Pilkada tahun-tahun sebelumnya, Pilkada serentak tahun 2020 kali ini digelar dalam situasi pandemi COVID-19. Banyak pro dan kontra bermunculan di masyarakat, akan tetapi KPU Kabupaten Kepahiang tetap mengupayakan untuk menciptakan Pilkada yang aman dan TPS yang sehat agar terhindar dari penyebaran virus ini.
Oleh karena itu, setiap pihak yang telibat dalam pesta demokrasi ini harus benar-benar sehat, harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan ketat dan tidak terindikasi positif COVID-19 yang dibuktikan dengan pengadaan rapid test oleh KPU.
“Terdapat 70 personil KPPS, 6 personil PPS dan 20 Linmas Kelurahan Pasar Ujung sedang dilakukan Rapid tes dengan tujuan mengikuti protokol kesehatan sesuai perintah KPU Pusat. Seluruh penyelenggara wajib mengikuti Rapid tes,”
Sabtu (28/11/2020) lalu, KPU Kepahiang mengadakan kegiatan rapid test pada seluruh penyelenggara Pilkada mulai PPS, KPPS maupun Linmas yang berjumlah 96 orang di wilayah kerja Kelurahan Pasar Ujung dan dilakukan di Kantor Kelurahan Pasar Ujung, Kecamatan Kepahiang.
“Terdapat 70 personil KPPS, 6 personil PPS dan 20 Linmas Kelurahan Pasar Ujung sedang dilakukan rapid test dengan tujuan mengikuti protokol kesehatan sesuai perintah KPU Pusat. Seluruh penyelenggara wajib mengikuti Rapid tes,” ujar Ketua PPS Pasar Ujung Budiman.
“Dari pelaksanaan rapid test baru 71 orang yang mengikuti, nanti yang belum melaksanakan rapid akan dilanjutkan pada tanggal 3 Desember 2020 untuk di rapid tes mohon hadir di Puskesmas Pasar Kepahiang jam 13.00 Wib. Mengingat mereka adalah petugas penyelenggara Pilkada dan harus steril dari Covid-19, Hasil rapid tes siang ini dari 71 orang yang telah melaksanakan terdapat 9 orang dinyatakan reaktif selanjutnya akan diserahkan kepada satuan gugus tugas covid-19 Kabupaten Kepahiang bagaimana tindak lanjutnya ” jelas Shela selaku tim kesehatan Puskesmas Pasar Kepahiang sekaligus petugas pemeriksa kegiatan rapid test.(San)