SemarakPost.com | Kepahiang –Kejaksaan Negeri Kepahiang yang dipimpin H Lalu Syaifudin SH MH, telah memaparan 6 (Enam) Area Perubahan secara daring (online) dihadapan Tim Penguji Internal Kejaksaan Agung dalam rangka Penilaian Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Menjadi sebuah semboyan Kejaksaan Negeri Kepahiang, siap berkerja, siap melayani, penuh integritas.
Kajari H Lalu Syaifudin SH, MH, mengatakan pemaparan tersebut pada pokoknya Kajari dan jajarannya telah berupaya mewujudkan WBK dilingkungan masing-masing yang berorientasi kepada 6 (enam) area perubahan, yaitu :
1. Manajemen perubahan
2. Penataan Tatalaksana
3. Penataan System
4. Manajemen SDM
5. Penguatan Pengawasan
6. Penguatan Akuntabilitas Kinerja dan peningkatan kualitas Pelayanan Publik
Ini bertujuan agar dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kejaksaan Negeri yang bersangkutan dapat meningkatkan pelayanan publik dan kepuasan publik.
Dari hasil pemaparan tersebut, dan peserta yang hadir menilai pencapaian Pembangunan ZI menuju WBK sudah baik dan memberikan saran/masukan tentang hal-hal yang perlu dibenahi dan ditingkatkan terutama dalam pembuatan Standar Operasional Prosedure (SOP) pelayanan dan lain-lain.
Berkomitmen untuk melaksanakan saran dan masukan dari peserta yang hadir untuk mencapai WBK di internal masing-masing.
“Semoga yang diusulkan dapat berhasil masuk menjadi WBK bukan hanya dorongan kita tapi keinginan dari Satker yang bersangkutan dan didukung jajarannya sehingga ada kebersamaan dan kekompakan yang sangat diperlukan. Mudah-mudahan pemaparan tanggal 24 Juni 2020 dihadapan Tim Penilai Internal (TPI) dapat semaksimal mungkin dari apa yang sudah kita persiapkan,” harap Kajari.
“Selain itu tujuan dari pembangunan menuju WBK agar instansi Kejari yang bersangkutan menjadi instansi yang benar bebas dari korupsi dan membuat kinerja dalam penegakan hukum menjadi lebih baik,” sambungnya.(ton)