Tega! Suami Ini Aniaya Istri Hanya Gara-Gara Sabun Mandi

SemarakPost.Com | Kepahiang – Seorang lelaki asal Desa Kandang, Kecamatan Sebrang Musi, Kepahiang berinisial BA (19) terpaksa harus berurusan dengan polisi karena telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya MSP (20) warga Desa Sidodadi, Pasar Ujung, Kepahiang.

Pelaku berhasil diamankan di Sidodadi, Kepahiang, Bengkulu oleh anggota Sat Reskrim yang di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu Welliwanto Malau S. iK, MH bersama Kanit PPA Sat Reskrim Polres Kepahiang dan anggota pada Kamis (17/12/2020) pukul 19.00 Wib.

Kejadian ini bermula pada Kamis (17/12/2020) sekitar pukul 08.00 ketika korban menyuruh suaminya BA untuk mandi dikarenakan BA ada janji untuk pergi mengurus bantuan usaha untuk korban dan juga mencari kerja. Sesampainya di kamar mandi BA marah-marah kepada korban dikarenakan sabun mandi tidak ada. Lalu korban langsung menuju ke kamar mandi dan menunjukan sampo yang ada di kamar mandi tersebut.

“Setelahnya kedua pasangan suami istri muda ini terlibat cekcok dan berujung pada penganiayaan dimana pelaku membenturkan kepalanya ke kepala korban sebanyak 6 (enam) kali sehingga menyebabkan kening sebelah kanan korban memar dan hidung korban bengkak serta mengeluarkan darah,” terang Kasat.

Pelaku ditangkap atas dasar Laporan Polisi No: LP/B- 1111 / XII / 2020 /BKL/RES KPH, Tanggal 17 Desember 2020.

“Sebelumnya Anggota Sat Reskrim mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah di Jalan Sidodadi, Kelurahan Pasar ujung, Kepahiang. Mengetahui hal tersebut Anggota Sat Reskrim langsung melakukan lidik, dan penangkapan selanjutnya pelaku berhasil di amankan di dalam rumahnya tanpa melakukan perlawanan,” jelas Kasat.

Saat ini pelaku sudah di bawa ke Polres Kepahiang untuk di periksa dan di mintai keterangan lebih lanjut. (San)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *