SemarakPost.Com | Kepahiang – Unit Reskrim, Timsus dan Unit IK Polsek Ujan Mas, Kepahiang, Bengkulu, mengamankan seorang laki-laki yang di duga membawa narkotika, Rabu (28/10/2020), pukul 11.20 Wib.
Diketahui identitas pelaku AS (27) warga Desa Simpang Kota Bingin, Kecamatan Merigi, Kepahiang.
Adapun bukti yang diamankan yaitu 3 paket ganja, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio BD 2000 YS.
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Kepahiang AKBP Supatman SIk MAP, melalui Kapolsek Ujan Mas Iptu Joko Trianto setelah mendapat informasi dari masyarakat.
“Benar pada hari Rabu anggota timsus Polsek Ujan Mas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang diduga membawa narkotika dengan menggunakan satu unit Yamaha mio BD 2000 YS warna putih-hijau dalam perjalanan dari Desa Simpang Kota Bingin menuju Desa Batu Ampar,” ujar Joko Trianto.
“Setelah mendapat laporan tersebut kami langsung melakukan pengejaran dan penghadangan. Setibanya di Kelurahan Durian Kepu Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang laki-laki tersebut diberhentikan dan dilakukan penggeledahan badan serta ditemukan 1 (satu) paket Narkoba jenis ganja yang disimpan dalam gulungan kertas putih dan diletakkan didalam kantong celana sebelah kanan,” lanjut Joko Trianto.
Tak hanya sampai disitu, Unit Reskrim, Timsus dan Unit IK Polsek Ujan Mas juga melakukan pengembangan barang bukti hingga kerumah pelaku dan mendapati 2 paket ganja didalam lemari.
“Dilakukan pengembangan keberadaan barang bukti lainnya di rumah pelaku dan ditemukan dua paket kecil ganja yang disimpan di lemari dibawah tumpukan baju didalam kamarnya. Setelah itu, orang tersebut diamankan di Mako Polsek Ujan Mas untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas Joko. (ton)