SemarakPost.com | Kepahiang –Ternyata Kejari Kepahiang terus bergerak. Buktinya, penyidik Kejari Kepahiang telah menetapkan status dari penyelidikan ke penyidikan, dalam pengusutan dugaan korupsi dana desa Daspetah I Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang pada Rabu (22/7/20).
Kajari Kepahiang H Lalu Syaifudin SH MH menjelaskan peningkatan kasus ini setelah penyidik tindak pidana khusus menemukan adanya indikasi dugaan mark up dan tidak sesuai spek dalam beberapa pembangunan yang direalisasikan menggunakan dana desa Daspetah I tahun anggaran 2018.
“Pengusutan dugaan korupsi pengelolaan dana desa ini dinaikkan statusnya menjadi penyidikan, sudah diagendakan pemanggilan sejumlah saksi. Dalam hal ini yang dianggap mengetahui kegiatan tersebut untuk melengkapi berkas perkara,” jelas Kajari.
Kajari menjelaskan, bahwa dalam penyidikan ini melibatkan beberapa pihak seperti Inspektorat dan tim untuk menghitung kerugian yang ditimbulkan pada realisasi DD pada desa tersebut.(ton)