SemarakPost.com | Kepahiang – Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bengkulu melakukan kunjungan ke Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu di Jalan Pembangunan No 14 Kelurahan Padang Harapan Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu, Selasa (6/10/2020) sore.
Dalam kunjungan pengurus SMSI tersebut, mereka disambut langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP Bengkulu, Iskandar Novianto di di Camkoha Library Cafe BPKP. Cafe tersebut memang sengaja disediakan sebagai salah satu inovasi dari BPKP Bengkulu sebagai sarana perpustakaan dan dapat mengakses informasi secara virtual karena disediakan Wifi juga.
Didampingi Dewan Penasihat SMSI Bengkulu Oktarina Syafrudin, Ketua SMSI Bengkulu Wibowo Susilo menyampaikan keberadaan organisasi SMSI di Bengkulu. SMSI merupakan organisasi perusahaan media siber yang memiliki perwakilan di semua provinsi di Indonesia dan pusat. Saat ini, di Bengkulu SMSI memiliki sebanyak 78 media siber yang bergabung. SMSI juga merupakan organisasi perusahaan pers yang sudah menjadi konstituen Dewan Pers, oleh karena itu SMSI merupakan bagian dari kepanjangan tangan Dewan Pers dalam melaksanaan UU Pers no 40 tahun 1999.
Sebagaimana fungsi media dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, salah satu tema pemberitaan yang berkaitan erat dengan BPKP adalah pemberitaan dibidang hukum, yakni terkait pengawasan dan audit kerugian negara.
“Kami pengurus SMSI Bengkulu sengaja berkunjung ke BPKP Bengkulu, lembaga ini merupakan bagian dari mitra media dalam menyebarluaskan informasi. Selain itu, lembaga ini merupakan lembaga ‘angker’ bagi para pelaku korupsi. Pak Iskandar ini merupakan putra asli dari Kaur yang sukses berkiprah di birokrasi, kita doakan beliau terus berkarir sukses mengabdikan dirinya, dan setelah pensiun diharapkan mengabdi untuk Bengkulu,” ungkap Wibowo.
Suasana penuh keakraban berlangsung dalam kunjungan tersebut. Selain disuguhi kopi Camkoha Library Cafe, silaturahmi juga diselingi dengan penampilan lagu dan Kepala BPKP Iskandar Novianto dan pengurus SMSI.
Iskandar Novianto dalam sambutannya mengatakan, pihaknya menyambut baik kunjungan pengurus SMSI Bengkulu ke BPKP Bengkulu sebagai salah satu wujud sinergi. Dia memaparkan berbagai inovasi yang dilakukan oleh BPKP Bengkulu dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, terutama di masa pandemi Covid-19.
Sebagian aktifitas yang sebelumnya dilakukan secara langsung, kini lebih banyak dilakukan secara virtual dan digital.
Sesuai dengan Pasal 2 dan 3 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 192 Tahun 2014 Tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, BPKP mempunyai tugas dan fungsi menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional.
Selain Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014, Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2014 tentang Peningkatan Kualitas Sistem Pengendalian Intern dan Keandalan Penyelenggaraan Fungsi Pengawasan Intern dalam rangka mewujudkan kesejahteraan Rakyat, Presiden Menugaskan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan pengawasan dalam rangka meningkatkan penerimaan negara/daerah serta efisiensi dan efektivitas anggaran pengeluaran negara/ daerah.
Panjang lebar Iskandar Novianto menyampaikan berbagai inovasi BPKP dan programnya.(rls)