Setujui RAPBD 2021 Dengan Catatan, Fraksi-Fraksi DPRD Sampaikan Sikap Perihal Defisit yang Mencapai Rp 212 Miliar

SemarakPost.Com | Kepahiang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2021 dan Penyampaian Nota Pengantar Raperda RP3KP Kabupaten Kepahiang Tahun 2020-2040, dilaksanakan di ruang sidang utama kantor DPRD Kabupaten Kepahiang, Selasa (03/11/2020).

Dalam kesempatan tersebut empat fraksi di DPRD Kabupaten Kepahiang diantaranya Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar GPPI, Fraksi Kebangkitan Bangsa dan Fraksi Demokrat Hati Nurani, menyampaikan pandangan umum  terhadap Rancangan  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepahiang Tahun anggaran 2021 dan menyatakan menerima dan setuju melanjutkan pembahasan dengan beberapa catatan dan masukan.

Dari Fraksi Nasdem disampaikan juru bicara Maryatun, menyampaikan sikapnya terkait persoalan defisit yang mencapai Rp 212 Miliar lebih.

“Disini kami menyikapi persoalan defisit yang besar mencapai Rp.212.456.855.526 diperlukan kerja keras saudari Plt.Bupati melalui TAPD dan OPD bersama Banggar DPRD untuk membahas secara menyeluruh agar dapat meminimalisir defisit serta untuk kegiatan yang belum terlaksana agar kiranya dapat dipertimbangkan kembali pada pelaksanaan tahun anggaran 2021,” ujar Maryatun.

“Kami juga berharap dalam pembahasan RAPBD 2021 nanti rasionalisasi anggaran yang dilakukan dalam menutupi defisit harus mendahulukan urusan wajib yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat Kabupaten Kepahiang,” tambah Maryatun.

Fraksi Golkar GPPI melalui juru bicara Eko Guntoro, SH  menyoroti besarnya defisit sehingga dibutuhkan kerja keras dari TAPD dan OPD serta Banggar untuk membahas program dan kegiatan yang benar-benar prioritas atau pro rakyat sehingga dapat menekan defisit dan tidak mengorbankan kepentingan masyarakat.

“Kami Fraksi Golkar meminta kepada saudari Plt. Bupati untuk menjelaskan rincian pengembalian pinjaman kepada PT. SMI sebesar RP.27.298.442.492,00 namun kami juga menyoroti pekerjaan dilapangan yang dananya bersumber dari PT.SMI sangat jauh dari harapan dan dikhawatirkan tidak sesuai dan tidak tepat waktu. Untuk itu kami meminta kepada saudari Plt Bupati dapat memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum untuk mengawasi lebih ketat pekerjaan dimaksud, kami tidak ingin masyarakat yang telah berharap banyak pada pekerjaan dimaksud merasa kecewa. Terkait waktu pengerjaan dan pengembalian pinjamannya kami juga berharap Plt Bupati dapat menjelaskannya,” Sampai Eko Guntoro.

Fraksi Kebangkitan Bangsa disampaikan  HJ. Dwi Pratiwi NS, diantaranya meminta kepala OPD untuk lebih berusaha lagi dalam menarik dana pada pemerintah pusat untuk Kabupaten Kepahiang. Fraksi Kebangkitan Bangsa juga menyikapi permasalahan selisih defisit anggaran pada KUAPPAS yang disepakati dengan nota Raperda yang disampaikan.

“Disini kami juga berharap eksekutif untuk dapat mengajukan program dari sektor pariwisata kepada pemerintah pusat sehingga bisa masuk dalam program dan kegiatan pariwisata secara nasional, sehingga Kabupaten Kepahiang dapat menjadi tujuan wisata nasional tidak hanya bersifat lokal. Terakahir meminta kepada eksekutif untuk dapat mensosialisasikan peraturan daerah yang telah disahkan kepada masyarakat,” Pungkas Hj.Dwi Pratiwi.

Fraksi Demokrat Hati Nurani disampaikan oleh juru bicara Taswin Nata Dininggrat, menyampaikan masalah defisit yang besar. Terkait progres pekerjaan yang dananya bersumber dari PT SMI fraksi Demokrat Hati Nurani juga mempertanyakan sejauh mana dilakukan dan kendala yang dihadapi berikut solusi yang disiapkan dalam menyelesaikannya.

“Pada struktur APBD tahun 2021 terdapat belanja bantuan sosial sebesar Rp.500.000.000 dan belanja hibah sebesar Rp.24.617.900.000. Kami Fraksi Demokrat Hati Nurani meminta saudari Plt.Bupati untuk dapat merincikan kemana saja anggaran ini akan dipergunakan yng ditetapkan dalam surat keputusan Bupati Kepahiang. Terkait pekerjaan fisik pada APBD tahun 2020 kami ingatkan kembali agar dengan waktu yang terbatas ini dapat segera diselesaikan dan terakhir hanya mengingatkan kembali kepala OPD melalui saudari Plt Bupati untuk dapat hadir pada saat pembahasan baik itu menyangkut anggaran ataupun Raperda sehingga pejabat yang hadir dapat memberikan kebijakan atau mengambil keputusan pada saat pembahasan,” Ujar Taswin.

Setelah mendengarkan pandangan umum dari Fraksi-Fraksi DPRD, selanjutnya dilaksanakan penyampaian nota pengantar raperda RP3KP oleh Plt.Bupati Kepahiang Netti Herawati,S.Sos.

Disampaikan oleh Plt.Bupati Kepahiang Netti Herawati, bahwa Raperda RP3KP merupakan kegiatan multi sektor yang berkaitan erat dengan kesejahteraan masyarakat. Pembangunan perumahan dan pemukiman merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 tahun 2011 yang menyatakan bahwa negara bertanggung jawab melindungi rakyat melalui penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman.

“Pemkab Kepahiang mempunyai tugas untuk menyusun rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman. Kami harap rancangan Perda tersebut agar kiranya dapat dibahas pada masa sidang ketiga ini dalam rangka menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat” Sampai Netti Herawati.

Rapat Paripurna dipimpin Wakil ketua 1 Andrian Defandra, M.Si dengan didampingi Wakil Ketua II Drs.H. M Thobari Muad,SH serta dihadiri 17 anggota DPRD Kabupaten Kepahiang.

“Alhamdulillah hari ini kita sudah memberikan Pandangan umum fraksi fraksi DPRD terhadap Rancangan APBD Kabupaten Kepahiang tahun anggaran 2021 kepada saudari Plt Bupati dengan baik dan lancar, semua fraksi menyatakan setuju untuk melanjutkan pembahasan Rancangan APBD TA 2021. Pada kesempatan paripurna hari ini juga kita sudah menerima rancangan raperda RP3KP dari eksekutif, atas nama lembaga DPRD saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setingi tinginya kepada rekan rekan pimpinan dan anggota DPRD,serta undangan dan hadirin yang hadir dalam rapat Paripurna hari ini,” kata Andrian Defandra, M.Si. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *