SemarakPost.com | Kepahiang – Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.Ik Jum’at (27/3/20) memimpin upacara serah terima jabatan Wakapolres Kompol Rudy, S SH dan Kasat Reskrim AKP Yusiady, S.Ik yang digantikan oleh Kompol Dian Matusia Candra, S.Ik dan AKP Umar Fatah, SH MH.
Dalam sambutannya Kapolres menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih atas pengabdian dan dedikasi yang tinggi selama melaksanakan tugas di Polres Kepahiang, kepada pejabat baru Kapolres menyampaikan agar cepat menyesuaikan diri dengan lingkungan dan mengingatkan tugas ke depan semakin berat.
Dalam amanatnya, Kapolres menyampakan bahwa serah terima jabatan atau alih tugas dilingkungan Polri merupakan hal yang wajar dalam rangka kepentingan strategis dan peningkatan dinamika organisasi.
“Sertijab Wakapolres dan Kasat Reskrim Polres Kepahiang berdasarkan keputusan kepala Kepolisian Daerah Bengkulu nomor:KEP/68/2020 tentang pemberhentian dari dan dalam pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Bengkulu. Terimakasih atas dedikasi pejabat lama saat bertugas di Polres Kepahiang, selamat mengabdi untuk yang baru bertugas,” sampai Kapolres.
Dalam kesempatan itu Kapolres Kepahiang membacakan maklumat Kapolri nomor:MAK/2/II/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19) bahwa untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat agar tidak mengadakan kegiatan pertmuan sosial, budaya keagamaan dan aliran kepercayaan. Kemudian kegiatan konser musik, pekan raya, festival bazar, kegiatan olahraga, kesenian dan jasa hiburan, Kemudian unjuk rasa dan pawai karnaval.
“Hindari kegiatan yang melibatkan orang banyak dan tidak melakukan pembelian bahan pokok secara berlebihan, upaya kita bersama adalah melakukan pencegahan covid-19,” sampai Kapolres.(**)