SemarakPost.com | Kepahiang – Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, Zamzami Zubir SE MM, memimpin audiensi dengan puluhan pedagang buah pasar Kepahiang.
Audiensi yang digelar di Kantor Koramil Kepahiang, Rabu (5/2/2020) itu dihadiri Kasat Pol-PP, Kepala DLH, Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perhubungan.
Audiensi membahas mengenai akan direlokasinya pedagang ke area terminal pasar Kepahiang.
Dari audiensi dan kesepakatan antara Pedagang buah bersama Pemda Kepahiang, maka seluruh pedagang terhitung pada Senin tanggal 10 Februari mendatang harus menempati lapak ( tempat) yang telah dipersiapkan disamping SPBU Pasar Kepahiang.
Kakan Satpol-PP A Ghani SSos MM saat audiensi didepan pedagang menjelaskan, selama dua bulan sejak menempati lapak seluruh pedagang tidak dipungut retribusi dalam bentuk apapun kecuali retribusi sampah.
“Jika ada anggota Satpol ikut menarik iuran mohon laporkan kepada saya karena hal tersebut pungli,” tegas Gani
Ghani menambahkan, pedagang yang menggunakan gerobak diseputaran Tugu Santoso dilarang menggelar dagangannya karena sesuai peraturan tidak diperbolehkan.
“Jika masih juga akan diberi teguran selama tiga kali, masih membangkang maka gerobak akan diangkut ke kantor Pol-PP,” himbau Ghani.
Seusai audiensi bersama para pedagang, Sekda Zamzami Zubir menjelas kepada awak media bahwa peraturan harus ditegakkan.
“Namun masalah kemanusiaan harus juga diperhatikan maka Pemerintah Daerah telah mengundang para pedagang mencari formulasi yang tepat, Alhamdulillah hari ini seluruh pedagang sepakat untuk direlokasi disamping SPBU Kepahiang,” pungkas Sekda.(ton)